Mataram (Global FM Lombok)- Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram sebanyak tiga pelajar tingkat SMA di Kota Mataram ditemukan terlibat penyalahgunaan narkoba dan 80 pecandu melaporkan diri kepada klinik Pratama. Karena BNN Kota Mataram sudah disahkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmat kepada Global FM Lombok Selasa (12/04) di Mataram. Ia mengatakan, tiga pelajar tersebut hanya sebagai pengguna dan akan dilakukan rehabilitasi jalan. Hal ini dilakukan agar anak-anak tersebut bisa tetap mengikuti pelajaran dikelas. Rehabilitasi dilakukan di kantor BNN Kota Mataram. Karena, pihaknya sudah menyiapkan dua dokter yang memberikan pelayanan. Sementara terkait dengan 80 orang pengguna yang melaporkan diri tersebut dinilai karena ingin sembuh.
“Anak-anak sekolah itu ada tiga orang, hanya pengguna saja. Kalau yang banyak yang datang ke klinik kami Klinik Pratama yang sudah IPWL sudah hampir 80 ini perhari ini, 2016 dari Januari sampai hari ini. Yang secara sukarela datang, artinya dia pengguna dan dia ingin sembuh,” kata Rachmat
Nantinya lanjut Nur Rachmat, puluhan penyalahguna yang melaporkan diri akan direhabilitasi. Selain itu, pasca rehabilitasi, BNN Kota Mataram akan melakukan pendampingan kepada para korban. Langkah ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana setelah direhabulitasi, BNN tidak melakukan pengawasan.
Tahun ini, korban penyalahguna akan dipantau selama enam bulan kedepan untuk memastikan mereka tidak mengkonsumsi narkoba kembali. Karena biasanya kata Nur Rachmat, setelah selesai rehabilitasi, para pengguna mencoba lagi untuk mengkonsumi narkoba.(azm)-
No Comments