Mataram (Global FM Lombok) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mencatat sampai saat ini sebanyak 11.000 pekerja di NTB telah dirumahkan. Hal tersebut merupakan dampak dari penyebaran virus corona atau Covid-19 di daerah ini.
Kepala Disnakertrans NTB, Dr. M. Agus Patria, menerangkan angka tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari 180 perusahaan yang ada di NTB. “Paling banyak dari (pengusaha) hotel, restoran, travel agent, dan villa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4) di Mataram.
Diterangkan Agus, pihaknya memprediksi sebagian besar pekerja di NTB akan dirumahkan. Sementara itu, untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebutnya masih kecil kemungkinan terjadi, meski demikian Disnakertrans NTB sampai saat ini belum mengantongi datanya.
“Kita belum koordinasi, dari Kabupaten/Kota juga belum ada laporan yang masuk (soal PHK),” ujarnya. Perumahan karyawan disebutnya paling banyak terjadi di daerah wisata seperti Lombok Utara dan Lombok Barat.
Baca Juga :
Jadi Garda Terdepan Pemberi Informasi Corona, Wartawan Kota Mataram Jalani Rapid Test
Untuk menanggulangi dampak dari kondisi tersebut, Disnakertrans NTB telah mendaftarkan seluruh pekerja yang dirumahkan ke dalam program Kartu Pra-kerja yang disediakan pemerintah pusat. Diterangkan Agus, sampai saat ini pihaknya telah mendaftarkan total 29.000 orang lebih sebagai peserta program tersebut.
“Itu belum yang mendaftar mandiri ke (Disnaker) Kabupaten/Kota,” ujarnya. Di luar dari pekerja yang dirumahkan, Agus menyebut ada 18.641orang yang terdaftar untuk Kartu Pra-kerja. Antara lain pekerja yang terkena PHK, pencari kerja baru, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang gagal berangkat karena Covid-19.
Jumlah tersebut belum ditambah dengan pengajuan dari perusahaan, perorangan, atau serikat pekerja yang mendaftar secara mandiri. “Siapa tahu bisa lebih lagi, karena datanya di pusat,” ujar Agus. Dengan program tersebut, pihaknya berharap para pekerja yang dirumahkan dan pencari kerja lainnya dapat menghadapi situasi sulit dari segi ekonomi yang disebabkan Covid-19.
Para peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000. Jika dirinci, insentif yang diterima peserta Pra Kerja diantaranya biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei pekerjaan sebesar Rp 150.000.
Baca Juga :
Bahas LKPJ Gubernur, DPRD NTB Tetap Gelar Rapat Paripurna Secara Langsung
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. “Setiap bulan mereka mendapatkan insentif, tujuannya membantu yang dirumahkan dan yang di PHK ini,” ujar Agus.
Terpisah, Kepala Seksi Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans NTB, M. Anang Yusran, menerangkan sejauh ini pihaknya mendata sebanyak 18.641 dari seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB. Lotim menjadi daerah dengan total peserta terbanyak mencapai 5.432 orang, dan Dompu dengan peserta paling sedikit yaitu 172 orang.
Kemudian untuk Kota Mataram tercatat sebanyak 1.861 orang peserta program Kartu Pra-kerja, Lombok Barat 414 orang, Lombok Tengah 3.245 orang, dan Lombok Utara 2.139 orang. Kemudian dari Sumbawa 2.614 orang, Sumbawa Barat 824 orang, serta kota Bima dan Kabupaten Bima masing-masing sebanyak 976 orang.
Diterangkan Anang sampai saat ini pihaknya masih terus berkooridnasi dengan pemerintah pusat. Terutama untuk memastikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang belum diterima pihaknya sampai saat ini.
“Sampai tadi malam kita koordinasi dengan pihak Kemnaker (Kementerian Tenaga Kera) menanyakan hal tersebut. Juklak dan Juknis belum ada,” ujar Anang. (bay)
No Comments