Perayaan Maulid Tahun Ini, Walikota Mataram Larang Pawai Arak-Arakan

Saeful Huna
23 Oct 2020 23:32
2 minutes reading
I Nyoman Suwandiasa (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengeluarkan surat edaraan terkait pelaksanaan perayaan Maulid Nabi di Kota Mataram. Pada pelaksanaan perayaan Maulid tahun ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kota Mataram melarang adanya pawai arak – arakan di jalan.

Hal itu dikatakan Juru Bicara  Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa kepada Global FM Lombok Jum’at (23/10) di Mataram. Ia mengatakan, perayaan Maulid Nabi di Kota Mataram biasanya digelar dengan sangat meriah. Namun tahun ini semua aktifitas masyarakat harus dibatasi agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas.

Insert – Maulid

Diterangkannya, dalam surat edaran yang keluarkan Walikota Mataram tersebut, masyarakat diminta agar semua kegiatan rangkaian perayaan Maulid Nabi dipusatkan di masjid dan mushalla. Selain itu, penerapan prokol Covid – 19 harus dipatuhi dengan maksimal seperti mengunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan jaga jarak.

Baca Juga:
Kadis Kesehatan Ingatkan Covid-19 Klaster Keluarga, Protokol Covid Jangan Diabaikan

Camat dan lurah kata Nyoman, diminta untuk mengawasi pelaksanaan perayaan maulid Nabi di  masing – masing lingkungan. Karena pihak kelurahan  juga sudah memiliki Satgas Covid – 19 yang akan memberikan teguran jika tidak menerapkan protokol Covid – 19. Jika ditemukan adanya pawai pada perayaan maulid ditengah Pandemi Covid – 19 ini, maka akan langsung dibubarkan.(azm/ris)- 

1 Comment

Leave a Reply

    […] By: Saeful HunaOn: 23 October 2020, 23:36 Cegah Penyebaran Covid-19, Pemda Dompu Batasi Kegiatan Sosial KemasyarakatanReviewed by Saeful HunaonFriday, October 23rd, 2020.This Is Article AboutCegah Penyebaran Covid-19, Pemda Dompu Batasi Kegiatan Sosial KemasyarakatanDompu (Global FM Lombok)- Pimpinan daerah Kabupaten Dompu sepakat untuk membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19. Warga yang hendak menggelar hajatan diharuskan menerapkan protocol Covid-19. Kementrian Agama Kabupaten Dompu juga mensyaratkan penerapan protocol Covid-19 bagi yang akan  menggelar proses aqad nikah. Plt Sekda Dompu, Drs H Muhibuddin, MSI kepada wartawan di ruang kerjanya, […]Prev […]