Ombudsman Bangun Penanganan Pengaduan Khusus bagi Kelompok Difabel

Global FM
13 Mar 2018 09:52
4 minutes reading

Ombudsman NTB saat mengunjungi anak difabel

Mataram (Global FM Lombok)- Ombudsman RI Perwakilan NTB menaruh perhatian penting terhadap pelayanan publik bagi kelompok difabel atau disabilitas. Bagi Ombudsman RI Perwakilan NTB, praktek perbuatan maladministrasi terhadap kelompok difabel dan disabilitas adalah jenis perbuatan maladministrasi yang tersembunyi dan sering tidak terlihat karena minimnya akses bagi kelompok disabilitas dan difabel untuk mengadu.

Dalam perayaan Ulang Tahun ke-18 Ombudsman RI, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Senin (12/3)  mengunjungi sejumlah tempat atau pelayanan yang terhubung dengan kepentingan kelompok difabel dan disabelitas. Salah satu tempat yang dikunjungi adalah SMK 5 Mataram. Di sekolah ini terdapat sedikitnya 30 siswa inklusi. Mereka 80 persen berasal dari masyarakat tidak mampu. Mereka antara lain mengalami tuna rungu, tuna wicara dan autis.

Kepala SMK 5 Mataram, Munawir, menyatakan bahwa pihaknya melakukan upaya maksimal melayani kebutuhan penyandang difabel dan disabilitas, mulai dari menyediakan ruangan khusus sampai bentuk-bentuk pelayanan khusus. Model dan cara pelayanan yang bagus inilah yang mendapatkan apresiasi Ombudsman RI Perwakilan NTB saat mengunjungi sekolah tersebut. “Kami mengapresiasi cara-cara SMK 5 melayani siswa difabel dan disibelitas. Mereka sangat baik. Ini perlu ditiru sekolah lain”, ujar Adhar Hakim.

Berbeda dengan nasib siswa inklusi penyandang difabel dan disabilitas di SMK 5 Mataram, nasib kurang beruntung dialami penyandang tunanetra yang tergabung dalam Perkumpulan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi NTB. Kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB mereka mengadukan nasib diskriminasi dan berbagai perbuatan maladministrasi yang sering mereka terima selama ini. Mereka mengaku sering mendapat perlakukan diskriminasi dan tidak dilayani saat berhubungan dengan lembaga perbankan. “Kami sering tidak mau dilayani dan ditolak,” kata Ketua Pertuni NTB, Fitri. Padahal mereka sangat berharap keberpihakan lembaga perbankan dalam membangun usaha mereka agar tetap mandiri, misalnya usaha pijat dan tenun.

Menurut Fitri anggota Pertuni di NTB mencapai 100 orang lebih. Mereka menyebar hampir disetiap kota dan kabupaten. Miskinnya akses perbankan dan bantuan serta pembinaan terhadap mereka serta buruknya pelayanan publik membuat tidak sedikit dari penyandang tuna netra terpaksa berprofesi sebagai pengemis. “Hal ini sangat kami sayangkan.” Ujar Fitri.

Mengetahui kondisi tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, mengambil tindakan cepat dengan membangun koordinasi dan sistim penerimaan pengaduan khusus kelompok difabel dan disabilitas. “Ombudsman harus bergerak cepat dan membangun satu sistim khusus bagi kelompok difabel dan disabelitas,” kata Adhar Hakim.

 Ombudsman NTB Apresiasi System BMS di RSUP NTB.

 Sementara itu,  Lembaga pengawas pelayanan publik ini memberikan presiasinya terhadap satu inovasi RSUP NTB, yakni membangun system informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang disebut Bed  Management System (BMS).

Ombudsman RI Perwakilan NTB dalam kunjungan mendadaknya diterima oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUP NTB, Henny Hardini. Menurut Adhar Hakim, laporan warga terhadap RSUP NTB selama ini didominasi oleh permasalahan informasi terkait ketersediaan kamar dan tempat tidur. “Sempat sebelum sistem ini dibuat, publik menilai dalam pengelolaan tempat tidur kurang terbuka,” kata Adhar Hakim.

Oleh sebab itulah, dalam berbagai koordinasi dan komunikasi dengan manajemen RSUP NTB, Adhar Hakim menekankan betapa pentingnya membangun terobosan tata kelola informasi terkait ketersediaan tempat tidur. “Karena itu kami mengapresiasi kerja RSUP NTB yang membangun inovasi Bed Management System atau BMS ini,” kata Adhar.

Selama ini pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan masuk dalam lima besar pengaduan dengan jumlah terbanyak. Dalam pelayanan kesehatan tersebut termasuk pelayanan pada rumah sakit. Oleh sebab itu, upaya keras dengan menciptakan inovasi pelayanan dinilai sangat strategis. Dengan BMS ini publik menggunakan aplikasi yang ada dalam gadget melihat dan mengecek langsung ketersediaan tempat tidur di RSUP NTB. Aplikasi ini dibentuk awal 2018 mengantisipasi persoalan informasi pelayanan kamar.

Sementara itu, Henny Hardini mengatakan kerjasama dan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB selama ini dirasakan sangat membantu dalam perbaikan pelayanan publik. “Kami akan terus memperbaiki pelayanan kami agar dapat memuaskan masyarakat,” ujar Henny Hardani. Saat ini RSUP NTB telah masuk dalam kategori Akreditasi Paripurna Rumah Sakit atau masuk level lima pelayanan rumah sakit. Hal ini dinilai mengngembirakan. “Kami selanjutnya menunggu bentuk-bentuk inovasi yang lain dari RSUP NTB,” kata Adhar Hakim. (ris)

No Comments

Leave a Reply