Mataram (Global FM Lombok) – Rumah tahan gempa bagi warga korban gempa di Kota Mataram mulai terbangun. Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh melakukan peletakan batu pertama pada Rabu (3/10) pagi yang diawali di Lingkungan Pengempel Indah, Kecamatan Sandubaya karena merupakan wilayah yang paling terdampak bencana gempa. Rumah tahan gempa yang dibangun ini menggunakan konsep Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dan ada juga dengan konsep Rumah Instan Konvensional (Riko).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Kemal Islam usai peletakan batu pertama menerangkan, untuk tahap pertama, Risha yang akan dibangun sebanyak 12 unit untuk 12 Kepala Keluarga yang tergabung dalam satu kelompok masyarakat (pokmas). Sementara untuk Riko, tidak disebutkan berapa jumlahnya.
Dia mengatakan, untuk sementara ini sudah ada seratus kepala keluarga yang sudah menyetujui pembangunan rumahnya dengan konsep Risha. Jumlah itu adalah bagaian dari total 1.077 yang telah mendapatkan dana bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat. Sosialisasi terus dilakukan pemerintah untuk kemudian dilakukan pembangunan langsung.
“Baik Risha maupun Riko adalah rumah tahan gempa. Untuk tahap pertama yang dibangun adalah untuk satu kelompok. Satu kelompok terdiri dari 12 Kepala Keluarga untuk Risha dan juga 16 untuk Riko. Sekarang ini, peminat Risha baru 100 kepala keluarga. Selanjutnya, sosialisasi dan pembangunan akan dilakukan. Ini 1.077 orang yang sudah ditransfer ke rekening. 20 sudah lengkap 50 juta dan 1.025 KK baru 20 juta”,katanya.
Dilanjutkan M. Kemal, pembangunan Risha diperkirakan bisa tuntas dalam jangka waktu dua minggu. Sementara konsep Riko akan memakan waktu yang lebih lama minimal tiga bulan. Selain itu, model Riko ini diperkirakan akan lebih banyak memakan ongkos tukang. Adapun biaya untuk struktur atau rangka rumah tahan gempasebesar Rp 22 juta. Selebihnya sisa dana bantuan perbaikan rumah itu bisa digunakan untuk pembangunan atap, lantai dan juga dinding. Rumah tahan gempa yang dibangun adalah rumah tipe 36. “ Dana bantuan perbaikan ini hanya boleh dipakai untuk pembangunan rumah”,terangnya. (dha)
No Comments