Wacana Kereta Gantung Dikhawatirkan Langgar Undang-Undang

Global FM
13 Jul 2017 17:46
2 minutes reading

kereta gantung (ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi angkat bicara masalah wacana pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang akan membuat kereta gantung menuju Danau Segera Anak Gunung Rinjani. Gubernur NTB menyarankan agar menggunakan cara lain untuk memanfaatkan potensi pariwisata di NTB. Karena wacana pemerintah Lombok Tengah membuat kereta gantung dikawatirkan menyalahi undang-undang tentang hutan lindung.

Hal itu dikatakan Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi kepada wartawan Selasa (11/07) di kantor Gubernur NTB. Ia menjelsakan, rezim kehutanan terutama hutan lindung cukup ketat. Hal ini berdasarkan, pengalaman pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemprov NTB dari bandara menuju pantai Kuta cukup sulit terealisasikan. Karena proyek pelebaran jalan tersebut mengenai sedikit lahan hutan lindung.

“begini, rezim kehutanan apalagi hutan lindung itu sangat ketat. Penjagaan hutan lindung berdasarkan undang-undang sangat ketat. Belum saya dengar ini cuma di media saja. Cuma saya ingatkan, jangan sampai kita melaksanakan program yang menabrak perundang-undangan. Karena undang-udangan itu kalau dilanggar itu ada daya paksa dari penegakkan hukum. Bahaya nanti,”ungkapnya

Ditegaskannya, saat ini pemprov NTB belum bisa menyetujui atau tidak wacana pembangunan kereta gantung tersebut. Karena, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan langsung terkait wacana tersebut dari pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Ia mengkhawatirkan wacana pembuatan kereta gantung oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah seperti kasus lahan Sekaroh Kabuapten Lombok Timur yang terjadi persoalan. Sehingga dalam pelaksanaan program disarankan harus berpedoman pada undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. “Bukan Gagah-gagahan ini kita ada undang-undang. Ada daya paksa untuk menegakkan undang-undang bahaya itu,”tegasnya.(azm)

No Comments

Leave a Reply