Ombudsman NTB Temukan Dugaan Manipulasi Proses Pencairan Dana BOS di Ribuan Madrasah

Global FM
22 Oct 2018 16:19
2 minutes reading

Sahabudin saat menunjukkan bukti transfer uang dari madrasah ke perusahaan penyedia buku

Mataram (Global FM Lombok)- Ombudsman Perwakilan NTB menemukan dugaan manipulasi dan penyimpangan proses pencairan dana BOS di ribuan sekolah madrasah di NTB. Dari hasil investigasinya, seluruh madrasah di NTB mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliah diharuskan membeli buku umum sebesar 20 persen dari dana BOS. Pembelian buku itu menjadi syarat pencairan dana BOS tahap kedua di tahun 2018 ini.

Hal itu disampaikan Asisten bidang Penanganan Pelaporan Ombudsman Perwakilan NTB Sahabudin kepada wartawan di Mataram, Senin (22/10). Ia mengatakan, jumlah madrasah di Provinsi NTB sebanyak 2.256 diluar tingkat Raudatul Athfal (RA/TK). Seluruh madrasah itu diharuskan membeli buku umum melalui satu perusahaan yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Padahal dalam Juknis BOS, tidak pernah diatur seperti itu.

Dana BOS pada komponen pembiayaan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada pihak madrasah dalam pembelian dan pengadaan buku sesuai kebutuhan dan kurikulum yang berlaku. Namun anehnya, seluruh madrasah dipaksa membeli buku umum kurikulum 2013 atau K-13. Padahal banyak madrasah yang masih memakai kurikulum KTSP.

“Ada temuan kita di Lombok Tengah gudang buku ditempatkan di salah satu rumah toko milik kepala kantor. Jadi praktik kolusi ini bagi kami sangat kuat, maka kami pun  dengan dugaan itu kami datang dan dari hasil temuan kami ternyata benar, kami punya video dan foto-foto,” kata Sahabudin , Senin (22/10)

Ia mengatakan, Ombudsman NTB belum mengetahui berapa jumlah dana BOS yang digunakan untuk membeli buku umum melalui satu perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Namun jumlahnya diperkirakan sekitar Rp 200 miliar karena setiap madrasah memiliki nilai BOS yang berbeda-beda tergantung jumlah siswanya. Dari hasil temuan ini, Ombudsman NTB berencana akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTB untuk menindaklajutinya secara hukum.(ris)-

 

No Comments

Leave a Reply