Kemen PUPR Akan Bangun Rumah Sakit Sementara di Mataram

Global FM
15 Aug 2018 15:02
2 minutes reading

Perawatan di tenda RSUD Kota Mataram

Mataram (Global FM Lombok) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah sakit sementara di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.  Demikian dikatakan Direktur RSUD Kota Mataram,  H. Lalu Herman Mahaputra,  Selasa (14/8). Pembangunan rumah sakit sementara itu dilakukan karena gempa berkekuatan 7.0 SR pada Minggu, 5 Agustus lalu menyebabkan kerusakan gedung RSUD Kota Mataram dan telah mengganggu pelayanan  kesehatan di rumah sakit.

Dikatakan, kepastian pembangunan rumah sakit sementara ini diperoleh setelah kunjungan pejabat Kementerian PUPR ke RSUD kota Mataram beberapa hari lalu. Pembangunan rumah sakit sementara ini rencananya akan dimulai dua minggu lagi dan akan dikerjakan oleh kontraktor BUMN.  Dia mengaku belum mengetahui berapa anggaran pembangunannya,  namun semuanya ditanggung oleh Kementerian PU PR.  Adapun pemerintah kota hanya menyiapkan lahan dengan sistem sewa seluas 2 hektar.

“Itu kebijakan dari Kemen PU PR. Artinya setiap rumah sakit yang terdampak bencana itu akan dibangunkan rumah sakit sementara seperti di Aceh. Dua minggu lagi Rumah Sakit sementara dibangun dan selesai dalam waktu sebulan. Lamanya dipakai ini lihat kondisinya seperti apa nanti, kita kan tidak tau bencana. Tapi yang jelas rumah sakit induk tetap terpakai karena di situ kan ada MRI kita, ST Scan kita di sana. Jadinya nanti rumah sakit sementara itu nanti jadi satelit dari RSUD Kota Mataram”,katanya.

Diterangkan, pembangunan rumah sakit sementara ini bukan karena kontruksi bangunan RSUD sudah tidak layak pakai. Namun, ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sementara dilakukan perbaikan kerusakan RSUD. Pemerintah berencana untuk menyewa lahan untuk pembangunan rumah sakit ini sekitar dua tahun. Menurutnya, semua pelayanan di RSUD Kota Mataram akan dilakukan juga di rumah sakit sementara. “Sedangkan untuk tenaga medis tinggal dibagi di dua lokasi itu,” katanya (dha) –

No Comments

Leave a Reply