Mataram (Global FM Lombok)- Jumlah polisi hutan atau polhut di Provinsi NTB sangat tidak sebanding dengan luas hutan yang harus dijaga. Saat ini, jumlah polhut di seluruh wilayah NTB sebanyak 118 orang polhut dengan areal hutan yang dijaga mencapai 1,7 juta hektar. Jumlah ini akan segera berkurang menjadi 80 orang lantaran sebagian dari petugas memasuki masa pensiun.
Hal itu disampaikan Kabid Perlindungan Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Mursal saat berdialog dengan pimpinan DPRD NTB dan koalisi NGO yang konsen memberantas illegal logging. Kegiatan berlangsung di gedung DPRD NTB, Selasa (7/3). Mursal mengatakan, banyak ASN yang tidak tertarik dengan jabatan polhut lantaran tugas dan gaji yang dinilai tak sesuai.
Ia mengatakan, beberapa jenis tunjangan yang diberikan kepada ASN di sejumlah SKPD ternyata tidak berlaku untuk Polhut. Padahal tugas mereka di lapangan tergolong cukup menantang. Mereka banyak berurusan dengan para perambah hutan.
“118 polhut kami punya, jika tahun depan pensiun akan tersisa 80 orang polhut. Mereka mengurus 1,071, 222,83 hektar kawasan hutan . Kami berupaya untuk menambah jumlah polhut, namun ternyata ASN tidak tertarik menjadi polhut, mengapa? System penggajiannya sama dengan risiko yang harus dihadapi. Ada pilhut yang disandra, di tebas di Dompu, diikat di pohon,” kata Mursal.
Di tahun 2016 lalu, Dinas Kehutanan bersama dengan para pihak telah menangani sebanyak 39 kasus dan menyita sebanyak 45 unit kendaraan truk yang mengangkut kayu ilegal. Salah satu kendala yang dihadapi di dalam hutan yaitu, para perambah hutan mendapat pesanan dari professional atau bos lokal. Bos lokal ini sendiri berurusan dengan para cukong kayu yang berada di luar daerah. Namun jika ada pengusutan kasus di NTB, paling mentok prosesnya sampai di bos lokal tersebut. Artinya tidak pernah menyentuh cukong kayu yang merupakan pemilik modal.(ris)
No Comments