Dicopot Dari Ketua DPRD NTB, Umar Said Melawan

Global FM
11 Feb 2016 18:34
2 minutes reading
Ketua DPRD NTB H Umar Said

Ketua DPRD NTB H Umar Said

Mataram (Global FM Lombok)- Ketua DPRD NTB, H.Umar Said tidak terima dengan pencopotan dirinya dari jabatan Ketua DPRD NTB yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum DDP Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Ia menilai menurunnya kredibilitas dirinya sebagai ketua dewan yang dijadikan sebagai alasan pencopotan tersebut tidak logis karena tidak disertai dengan bukti-bukti yang nyata. Karenanya, ia akan mengkroscek kebenaran pencopotan dirinya itu kepada DPP Partai Golkar di Jakarta.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD NTB, H.Umar Said kepada Global FM Lombok, usai menemui gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi Kamis (11/02). Persetujuan PAW ketua DPRD NTB tersebut atas permintaan Ketua DPD Partai Golkar hasil Musda Praya, H. Suhaili FT. Hanya saja, keputusan itu tidak bisa langsung diterimanya dan akan mempelajari lebih dahulu untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Ia mengatakan, dari tujuh butir syarat pencopotan ketua dewan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib), tidak ada satupun yang dilakukannya.

Syarat-syarat itu, diantaranya adalah meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak bisa melaksanakan tugas, tersangkut persoalan hukum, penyalahgunaan narkoba dan melanggar kode etik di dewan.

“Ini memang kalau saya lihat lebih pada keinginan hawa nafsu saja yang tidak disertai dengan bukti dan fakta. Inikan perlu kita pelajari, tidak bisa kita menerima saja. Apa kesalahan-kesalahan kita, partai juga punya rambu-rambu yang mengatur. Kemudian sekarang ini saya posisinya di dewan, kebetulan sebagai ketua dewan. Selama syarat dia tidak ada, jadi di Tatib itu dia tidak ada 7 , syarat pimpinan diberhentikan”,katanya.

Ia menyebutkan, dalam surat pencopotan dirinya juga tidak diterangkan kesalahan apa yang menyebabkan dirinya harus diganti. Selain itu, saat ini posisinya adalah sebagai ketua dewan yang memiliki mekanisme dalam Tatib ketika harus diganti. Begitu pula dalam AD ART di partai Golkar.

Diketahui, DPP Partai Golkar atas usulan DPD Partai Golkar NTB hasil Musda Praya mencopot jabatan H. Umar Said sebagai ketua DPRD NTB. Umar Said akan digantikan oleh Bq Isvie Rupaeda yang saat ini menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar. (irs)-

 

 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming