Mataram (Global FM Lombok)- Jumlah kucuran kredit perbankan baik melalui kredit biasa maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Provinsi NTB masih tetap tinggi. Namun tidak hanya penyaluran kredit yang dibutuhkan oleh nasabah, akan tetapi pembinaan dalam hal pengelolaan keuangan juga sangat dibutuhkan agar kredit lebih terarah.
Anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar kepada Global FM Lombok mengatakan, keberadaan KUR yang menyasar pelaku UMKM selama ini dianggap sangat membantu mereka. Jika pemerintah daerah dan perbankan secara simultan memberikan pembinaan dan pendampingan usaha, tentu perkembangan usaha rakyat akan semakin bagus.
“ Yang menjadi persolan, masyarakat itu tidak cukup hanya dikasi modal aja, dibimbing masyarakat. Jika butuh kemasaan bantu bagiamana kemasan yang baik, kalau butuh pemasaran, bantu pemasaran yang baik,” kata Hazmi.
Menurutnya, aspek pembinaan itu sangat penting untuk menjaga pertumbuhan UMKM dan mengurangi kredit bermasalah atau NPL. KUR bukanlah dana hibah, melainkan dana yang harus dikembalikan kepada bank penyalur kredit. Karena itu, pendampingan itu sifatnya wajib.
“Karena kalau tidak, pinjam uangnya untuk konsumtif nanti. Akhirnya percuma saja, nanti mengeluh, kok tidak ada kembali dari masyarakat kita. Terus terang saya mendengar, masyarakat sini kalau dikasi pinjam uang kok susah sekali mau mengembalikan,” tambahnya.
Hazmi juga menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan mengucurkan KUR super mikro untuk kalangan tertentu guna mempercepat pertumbuhan usaha rakyat. Jika selama ini KUR memiliki suku bunga 9 persen per tahun, KUR super mikro direncanakan memiliki suku bunga lebih rendah yaitu 4,5 persen untuk jangka waktu enam bulan. Artinya jangka waktu ini lebih pendek dari skema KUR biasanya.
Khusus untuk KUR super mikro ini, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan rekomendasi kepada perbankan terhadap usaha mikro mana saja yang layak mendapatkan skema kredit bunga lunak ini. Rekomendasi dari pemda dipandang sangat penting agar kredit tepat sasaran. “Artinya yang memperoleh kredit super mikro ini adalah yang mendapat pembinaan dari pemerintah, layak atau tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) menunjukkan, penyaluran KUR di NTB sampai dengan tanggal 31 Juli 2017 sudah mencapai angka Rp 479,9 miliar. Dari data SIKP terlihat, ada 12 bank penyalur KUR di NTB baik penyalur KUR mikro, ritel serta KUR TKI. Ke 12 bank tersebut yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank NTB, BRI Syariah, BCA, BPD Bali, BPD NTT, Maybank, Bank Arta Graha Int, Bank Sinarmas dan CTBC Bank.
KUR mikro yang sudah tersalurkan sebanyak Rp 298 miliar, KUR ritel sebesar Rp 179 miliar serta KUR TKI sebesar Rp 2 miliar. Jumlah debitur KUR di NTB saat ini sebanyak 18,851 debitur. Jika dilihat dari realisasi KUR per wilayah, Kabupaten Lombok Timur menjadi kabupaten yang paling banyak menerima KUR dengan jumlah realisasi sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Juli kemarin. Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah dengan jumlah Rp 80,5 miliar dan daerah yang paling sedikit menerima KUR adalah Kota Bima dengan jumlah Rp 10,7 miliar. Data realisasi KUR per wilayah sesuai dengan jumlah penduduk satu kabupaten kota.
MoU dengan BNI Syariah
TGH Hazmi Hamzar selaku pimpinan pusat Yayasan Maraqitta’limat mengatakan, pihaknya akan melakukan penandatanganan kesepahaman atau MoU dengan BNI Syariah dalam hal kerjasama membangun ekonomi umat. MoU ini sebagai pintu masuk sejumlah kerjasama antara pihak bank dengan masyarakat, terutama keluarga besar Maraqit.
“Tanggal 23 Agustus ini kita MoU dengan BNI Syariah, sekaligus membuatkan rekening baru, sudah disiapkan bukunya sebanyak 500 butab untuk guru kita dengan karyawan, dan pengurus yayasan,” ujarnya.
Masyarakat akan diajak untuk menabung di bank syariah dan mengembangkan diri dengan skema kredit yang menguntungkan masyarakat. “Intinya gerakan menabung di bank syariah, setelah itu bank syariah akan membina ekonomi masyarakat kita,” kata kandidat doktor bidang hukum ini.(ris)-
No Comments