Aset Pemprov NTB di BIL Jangan Ditelantarkan, PT AP Wajib Beri Kontribusi

Global FM
13 Nov 2015 15:28
2 minutes reading
Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi

Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi

Mataram (Global FM Lombok)- Aset pemprov NTB di Bandara Internasional Lombok (BIL) yang kini bernilai sekitar Rp 114 miliar tidak boleh ditelantarkan lagi oleh pemerintah daerah. Aset yang berasal dari investasi daerah tersebut harus memberikan kontribusi bagi pemprov NTB. Namun demikian belum ada dasar yang jelas terkait dengan besaran kontribusi yang harus diberikan PT Angkasa Pura (AP) ke pemprov NTB.

Hal itu disampaikan anggota komisi IV bidang infrastruktur DPRD NTB Ruslan Turmuzi kepada Global FM Lombok Kamis (12/11). Dia mengatakan, PT AP tidak mungkin memberikan kontribusi tanpa memberikan kepastian berapa nilai investasi pemda itu. Menurutnya, jika PT AP memiliki niat yang baik untuk memberi kontribusi bagi daerah,sebaiknya dihitung royalty selama BIL menggunakan asset milik pemda tersebut.

Sebelumnya, General Manager PT AP I BIL, Pujiono mengatakan, PT AP bersama Pemprov NTB sedang memproses hal-hal yang terkait teknis pemberian kontribusi tersebut. Hanya saja, Pemprov NTB pernah mengajukan pemberian kontribusi tersebut sebesar Rp 5 milyar per tahun.

Ia mengatakan, kerugian yang selama ini dialami oleh PT AP di BIL tidak menjadi kendala pemberian kontribusi ke pemerintah provinsi NTB. Selain itu, Pemprov NTB juga sudah mempertimbangkan hal itu sehingga tidak terlalu mempermasalahkan jumlah nominal, yang penting aturan pemberian kontribusi tersebut tetap dijalankan. Ia mengatakan, tahun lalu PT AP rugi sebesar Rp 26 milyar.

Adapun asset milik Pemprov NTB di BIL, berupa areal apron (parkir pesawat), dan taxi way, areal pelayanan jalan dan areal pendaratan yang saat ini bernilai Rp 114 Milyar. (ris)-

 

No Comments

Leave a Reply