Ribuan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan

Global FM
23 Dec 2014 17:17
2 minutes reading
Pemusnahab BB Narkoba

Pemusnahab BB Narkoba

Mataram (Global FM Lombok)-Sebanyak 1.942 butir narkotika jenis ekstasi senilai ratusan juta rupiah, dimusnahkan di halaman Bumi Gora kantor gubernur NTB, Senin (22/12). Ribuan butir narkotika jenis ekstasi tersebut, merupakan barang bukti dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB pada November lalu di Jl. Bung Karno Kota Mataram. Diduga ribuan butir ekstasi itu, mengandung zat MDMA yakni jenis narkotika yang dibuat secara illegal dan tergolong jenis narkotika golongan satu.
Pemusnahan barang haram itu, dilakukan oleh gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi bersama Kepala BNN NTB H. Mufthi Djusnir dan aparatur lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) NTB. Dituturkan Mufthi, penyitaan barang haram itu, dilakukan berdasarkan koordinasi antar BNN dengan pihak jasa ekspedisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Pasalnya, BNN telah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa peredaran narkoba di NTB dipasok melalui berbagai jalur, salah satunya melalui jasa pengiriman barang.
“Dari barang bukti yang kita dapatkan, yaitu satu buah peketan berupa kotak yang berisi mobil mainan remote control yang didalamnya ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 1. 942 butir ekstasi. Apabila ekstasi yang berjumlah 1.942 butir dinominalkan dengan rupiah, maka senilai sekitar Rp 873 juta rupiah. Untuk itu, ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti yang kami rilis”, katanya.
Dilanjutkan Mufthi, paket narkotika jenis ekstasi itu, dikirim dari salah satu kota di Sumatera Utara. Diperkirakan kemungkinan besar narkotika tersebut, sengaja dipasok sebagai persediaan dalam menyambut tahun baru 2015, terutama di pulau Lombok dan tempat-tempat hiburan. Sementara itu, tersangka pengedar narkoba itu merupakan seorang kakek berinisial D dengan umur 64 tahun. Ia adalah warga Lingkungan Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. (irs/ris)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming