Pemerintah NTB Tunggu Revisi PMK Terkait Newmont

Global FM
19 Jun 2014 16:14
2 minutes reading
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Mataram (Global FM Lombok)-Pemerintah provinsi NTB sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan nasib perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Ribuan karyawan Newmont masih dalam status standby atau dirumahkan karena perusahaan itu berhenti beroprasi.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi kepada Global FM Lombok Kamis (19/06) mengatakan, dia sudah menghubungi Menteri ESDM untuk menanyakan jalan keluar PT Newmont. Menurutnya, pemerintah pusat sedang berupaya merevisi PMK untuk Newmont agar perusahaan asal Amerika itu bisa kembali beroperasi dan mempekerjakan karyawannya.

“ Dalam komunikasi kemarin ketika menerima para pimpinan sarikat pekerja itu, saya menelpon pak Mneteri ESDM dan didengar juga oleh beliau-beliau itu yang intinya adalah sekarang sedang diupayakan agar kebijakan terkait Newmont untuk revisi PMKnya itu bisa segera dikeluarkan. Sehingga dengan revisi PMK untuk Newmont itu maka mudah-mudahan bisa segera beroperasi perusahaan itu” kata Gubernur.

Gubernur mengaku banyak mengirim surat ke pemerintah pusat terkait dengan re negosiasi Kontrak Karya, Smelter dan revisi PMK. Jika revisi PMK sudah selesai dibahas, PT Newmont dipastikan akan kembali beroperasi seperti biasa. Aspek tenaga kerja di Newmont sangat penting agar tiga ribuan karyawan kembali bekerja serta enam ribu lebih pekerja sub kontraktror Newmont bisa kembali menjalankan usahanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, jika penyelesaian renegoisasi kontrak karya (KK) selesai, maka PMK dan izin ekspor untuk Newmont dapat dikeluarkan.(ris)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming