Mataram (Global FM Lombok)-Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Mataram, Sistri Sembodo mengatakan, hingga saat ini belum ada anggota DPRD NTB yang telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS. Selain anggota DPRD NTB, juga terdapat anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Kota Mataram yang belum terdaftar dalam JKN BPJS . Melihat kondisi ini,angota dewan sebagai penyelenggara negara dinilai tidak bisa memberi contoh kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Mataram, Sistri Sembodo kepada Global FM Lombok di kantor DPRD NTB Selasa (18/08). Ia mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi alasan secretariat dewan belum mendaftarkan anggota dewan ke dalam JKN BPJS. Karena berdasarkan peraturan, paling lambat pada Januari 2015 semua anggota DPRD seharusnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN BPJS. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi atas keterlambatan keikutsertaan anggota dewan tersebut.
“Dewan kan kewajibannya per 1 Januari, sekarang belum. Sekarang ada yang sudah Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa sudah. Yang belum Mataram, provinsi, Lombok timur. Anggota dewannnya belum, padahal dewan itu sebetulnya adalah aparat pemerintah. Seharusnya sebagai contoh. Kenapa mereka belum, ini harus kita konfirmasi. Jadi tidak untuk mencari kesalahan, untuk mengkonfirmasi, ini lo kewajiban dan haknya”, katanya.
Ia menambahkan, kepesertaan anggota dewan pada program JKN BPJS akan masuk ke dalam Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Mereka akan dibiayai oleh pemerintah selama menjabat sebagai anggota dewan dan akan menjadi peserta mandiri ketika berhenti menjadi anggota dewan. Sementara itu, untuk jumlah kepesertaan masyarakat di NTB dikatakannya saat ini telah mencapai 60 persen lebih atau sekitar 3 juta jiwa dari total penduduk di NTB sebesar 5 juta jiwa lebih. (irs)-
No Comments