Sudah Diberi Modal untuk Usaha Lain, Penjual Miras Tradisional Masih Marak di Kota Mataram

Global FM
7 Sep 2017 16:43
2 minutes reading

H Abdul Karim

Mataram (Global FM Lombok)- Penjual miras tradisional seperti tuak di Kota Mataram masih tetap marak sampai saat ini. Padahal Pemkot Mataram sejak tahun 2016 lalu cukup gencar melayangkan larangan. Bahkan mereka diberikan dana batuan sosial (bansos) untuk mengubah barang yang dijual kepada masyarakat. Namun upaya tersebut seakan tak memberi efek apapun.

Anggota DPRD NTB daerah pemilihan Kota Mataram H Abdul Karim kepada Global FM Lombok, Rabu (6/7) menilai, ketegasan pemerintah Kota Mataram yang tidak terlihat untuk memberi efek jera terhadap pelanggaran aturan tersebut. Jika skema pemberian dana bantuan sosial diberikan kepada para penjual miras tradisional agar pindah ke usaha yang lain, maka aspek pembinaan yang perlu ditingkatkan. Pemberian modal saja tidak cukup, namun pembinaan secara berkelanjutan harus diberikan kepada mereka.

“ Bukan tidak efektif bansos itu, ada tidak pemibinaan dari pemerintah daerah? Jangan hanya memberikan dana. Kalau hanya lepas saja, jangan terlalu banyak berharap. Dengan sedikit bimbingan dengan apa yang dia akan usahakan, ya Insya Allah akan perubahannya,” kata Karim.

Jumlah pedagang miras tradisional di Kota Mataram yang diberikan dana bansos untuk membangun usaha yang lain hampir mencapai 300 pedagang. Namun sejauh ini masih banyak terlihat warung yang menjual miras secara terang-terangan.

Karim mengatakan, pengawasan terhadap distribusi penjualan miras tradisional diharapkan lebih ditingkatkan. Banyak miras tradisional yang beredar di Kota Mataram berasal dari wilayah luar kota misalnya dari Lombok Barat. Sehingga pengawasan miras di jalur penjualan barang tersebut harus diintensifkan agar tidak terlalu bebas.(ris)-

No Comments

Leave a Reply