Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak enam orang PNS di NTB terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Mataram lantaran keluyuruan pada saat jam kerja. Ke enam PNS tersebut, tiga di antaranya merupakan PNS Kota Mataram yang bekerja sebagai guru SD dan SMP. Kemudian satu orang PNS Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Negeri Provinsi dan satu orang PNS Kabupaten Lombok Utara. Sisanya satu orang lagi adalah PNS dari Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Sat Pol PP Kota Mataram, Budi Wartono, Senin (23/7) menerangkan, ke enam orang PNS tersebut ditemukan di beberapa lokasi, yakni di pasar Dasan Agung sebanyak dua orang dan di pasar Pagesangan sebanyak tiga orang. Kemudian, satu orang ditemukan di Lombok Epicentrum Mall . Dari hasil pendataan yang dilakukan, mereka keliaran pada saat jam kerja tanpa mengantongi izin keluar dari atasan lengkap dengan pakaian dinas.
“Di LEM kita temukan satu ASN yang berasal dari Pemkab KLU yang kebetulan mampir ke kota Mataram untuk membeli sesuatu. Tapi tetap kita tanyakan, ada izinnya tapi tidak ada. Kita ingatkan bahwa ini belum jam istirahat, tetap kalau keliaran di luar kantornya harus pakai ijin, kalau tidak tetap kita data”,terangnya.
Dia mengatakan, razia juga dilakukan di Mataram Mall. Namun, tidak ada PNS keluyuran yang ditemukan di pusat perbelanjaan itu. Terhadap enam PNS tersebut, untuk sementara ini hanya diberi peringatan saja. Akan tetapi, Kasat Pol PP akan menyurati masing-masing OPD yang menaungi semua PNS tersebut untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, razia ini akan dilakukan secara berkala, khususnya di tanggal muda untuk mengurangi PNS keluyuran di jam kerja.
“Ini mereka tidak bawa izin dan bawa surat dinas. Lebih kepada urusan pribadi untuk beli kebutuhan”,ujarnya. (dha)-
No Comments