Nelayan Pergi Melaut Tanpa Dokumen Ditangkap Polisi

Global FM
1 Apr 2018 21:01
1 minutes reading

Penangkapan kapal tanpa dokumen di perairan Teluk Saleh, Sumbawa.

Mataram (Global FM lombok) -Apes menimpa nelayan Teluk Saleh, Sumbawa saat melaut. Sebab tak memiliki dokumen kapal, nahkoda bersama tiga anak buah kapalnya digelandang ke Mako Polair Polda NTB.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah menyebutkan, kapal yang dinamai Tampa Nama itu diamankan saat tim patroli Polres Dompu menyisir Teluk Saleh.

Kapal tersebut dinahkodai HM alias PH (27), warga Batu Bangka, Moyo Hilir, Sumbawa. ABK-nya AM (29), HD (29), dan HA (26).

“Kapal tersebut berlayar dari Desa Batu Bangka, Moyo Hilir dengan tujuan melaut. Setelah diperiksa tim patroli, ditemukan dugaan kapal tersebut tidak memiliki dokumen,” kata Erwin dikonfirmasi kemarin.

Hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, ditemukan indikasi pelanggaran pasal 85 UU RI No 45/2009 tentang Perubahan atas UU RI No 31/2004 tentang Perikanan. Intinya mengenai larangan menggunakan alat bantu penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan yang ditentukan.

“Untuk mendalami indikasi pidana itu, nahkoda ABK dan kapal kami amankan ke Pos Polair Calabai, Dompu,” sebutnya.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain, selang kompresor, kompresor, mesin penggerak, mesin ketinting, sampan tonda, alat selam, jeriken solar, dan dua boks berisi ikan tangkapan. (why)

 

 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming