Empat Ribu TPS di NTB Akan Hilang Pada Pilpres

Global FM
7 May 2014 17:05
1 minutes reading

pilpresMataram (Global FM Lombok)-KPU provinsi NTB akan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) tanggal 9 Juli mendatang. Jumlah yang akan dikurangi sekitar empat ribu TPS. Alasan pengurangan jumlah TPS antara lain karena pelaksanaan Pilpres lebih sederhana. Surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih yaitu hanya satu surat suara.

Anggota KPU Provinsi NTB Suhardi Soud kepada Global FM Lombok di Mataram mengatakan, pada pilpres mendatang, jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 800 orang. Sementara di pileg maksimal hanya 500 orang. Karena itu, pengurangan TPS akan dilakukan. Jumlah TPS di NTB pada pileg sebanyak 12.020 akan berkurang menjadi sekitar 8 ribu TPS.

Suhardi Soud mengatakan, tidak semua TPS akan dilakukan penggabungan. Kebijakan penggabungan TPS akan dilakukan di wilayah perkotaan dan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi seperti di Lombok Timur, kota Mataram, kota Bima, Lombok Barat dan daerah-daerah lainnya. Di daerah yang penduduknya masih jarang, jumlah TPS akan tetap seperti pada pileg untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat.(ris)-

No Comments

Leave a Reply