Praya (Global FM Lombok)- Larangan peredaran obat albothyl oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Dimana, semua obat albothyl yang dijual di apotek maupun toko obat dilakukan penarikan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dikes Loteng, H. Hasyim, Kamis (1/3) siang. Ia mengatakan, pihaknya sudah memantau apotek dan toko obat di Lombok Tengah. Dari hasil pantauannya, rata-rata sudah tidak ada lagi yang menjual albothyl. Selain karena ditarik oleh petugas Dikes, obat antiseptic itu juga ditarik oleh distributornya langsung.
Ia menerangkan, kandungan zat policresulen yang terdapat pada albothyl memiliki efek samping berlebih, karena bisa menyebabkan sakit sariawan yang dialami oleh pasien akan semakin parah.
“Itu kita sudah pantau kemarin Alhamdulillah rata-rata sudah tidak ada. Kita himbau kepada apotek juga untuk menyerahkan secara sukarela obat itu dan tidak boleh dijual lagi. Karena kan sudah tidak boleh beredar sama BPOM. Kalau ada yang ditemukan juga kita harapkan warga mau melapor”,katanya.
Dia mengatakan, BPOM sudah membekukukan izin edar albothyl. Karena itu, para distributor juga berkewajiban untuk menarik obat tersebut dari pasaran. Kalau ada distributor maupun apotek dan toko obat yang masih menjualnya, maka akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Berdasarkan informasi yang diterima Dikes Loteng, sudah banyak keluhan yang diterima oleh BBPOM terkait efek samping berlebih dari obat ini. Sehingga dilakukan kajian dan disimpulkan bahwa obat itu berbahaya bagi kesehatan. (dha) –
No Comments