Mataram (Global FM Lombok)-Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi berkomitmen segera menuntaskan masalah asset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Gubernur mengakui pembenahan masalah asset terutama tanah jalan dan jembatan menjadi focus perhatian pemprov NTB pasca-pemberian opini disclaimer oleh BPK tiga tahun yang lalu.
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi kepada Global FM Lombok Kamis (19/06) mengatakan, dirinya mendukung langkah BPK yang memberi deadline atau batas waktu selama 60 hari bagi pemprov NTB untuk menertibkan masalah asset. Gubernur telah menunjuk wakil gubernur Moh Amin sebagai koordinator dalam mengawasi tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK termasuk untuk penyelesaian asset yang ada di bawah Dinas Pekerjaan Umum NTB.
“ Kita dukung BPK, dan memang salah satu program utama pacadisclaimer tiga tahun yang lalu itu kan pembenahan asset. Mana yang belum selesai harus diselesaikan secepatnya” kata gubernur.
Sebelumnya, Kasubag Hukum dan Humas BPK NTB Jayusman mengatakan, BPK RI perwakilan NTB memberi batas waktu selama 60 hari bagi pemprov NTB untuk menuntaskan masalah asset yang dihitung sejak LHP diterbitkan. BPK menemukan asset pemprov NTB senilai Rp 5,7 triliun yang tidak memiliki laporan administrasi yang lengkap sesuai aturan.
Auditor masalah asset BPK Yusuf Sakke menyebut tanah milik pemprov NTB seluas 48 ribu meter persegi kecil kemungkinan diprivatisasi oleh pihak lain. Namun yang berpeluang bermasalah adalah asset kendaraan sebanyak 802 unit senilai Rp6,6 miliar yang belum memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. (ris)-
No Comments