Brigjen Pol Firli Jabat Deputi Penindakan KPK

Global FM
7 Apr 2018 10:14
2 minutes reading

Brigjen Pol Firli

Mataram (Global FM Lombok) –Proses seleksi Deputi Penindakan KPK sudah berakhir. Komisi antirasuah itu sudah memilih Kapolda NTB Brigjen Pol Firli menduduki jabatan tersebut. Kepastian mengenai hasil seleksi itu diperoleh Firli berdasarkan informasi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menghubunginya, Rabu (4/4) petang.

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli kepada wartawan di Mataram, Kamis ( 5/4) mengatakan, untuk mengemban tugas baru di KPK, Firli sudah menyiapkan berbagai strategi. Secara  umum Firli menjelaskan tugas dan kewenanganDeputi Penindakan mengomandoi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi.

Peran pemicu tersebut dimainkan dengan menggerakkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan seluruh aparat penegak hukum lain yang memiliki kewenangan menangani korupsi.

“Insya Allah kalau tidak ada perubahan, rencananya besok siang jam 14.00 sesuai dengan surat undangan yang sudah saya terima dari Bapak Kapolri, itu pelantikan di gedung KPK. Tugas Deputi Penindakan itu sendiri hanya bagian dari tugas pokok KPK. Artinya, apa yang dilakukan seorang deputi penindakan KPK itu pasti melaksanakan tugas pokok KPK dan seorang deputi melaporkan seluruh kegiatannya kepada Pimpinan KPK,” kata Firli  di Mataram, Kamis ( 5/4).

Firli mengatakan, pemberantasan korupsi dilakukan dengan pendekatan pencegahan dan penindakan. Selain itu, juga menguatkan pengawasan, pencegahan, dan pemantauan dengan tetap melibatkan peran serta masyarakat.

Firli menggantikan Komjen Heru Winarko yang dipromosi menjadi Kepala BNN RI. Menduduki Deputi Penindakan KPK, Firli juga akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal.  (why/ris)

 

No Comments

Leave a Reply