Mataram (Global FM Lombok)- Pada bulan Mei ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB akan mulai melakukan pembangunan fisik untuk rumah tidak layak huni (RTLH). Aparat pemerintahan desa diminta untuk lebih berhati-hati dalam mengerjakan proyek tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perkim Provinsi NTB, IGB Sugiartha kepada Global FM Lombok Selasa (8/5) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini Dinas Perkim sudah menetapkan penerima bantuan RTLH. Selain itu, pihaknya juga memberikan pembekalan kepada penerima agar tidak terjadi miskomunikasi dengan petugas di lapangan. Dalam pengerjaan ini juga, Dinas Perkim diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi NTB agar pengerjaan bisa lebih maksimal.
Selain itu, pembekalan yang dilakukan juga agar tidak ada pungutan yang dilakukan oleh petugas ataupun oknum lain serta agar lebih berhati-hati. Karena banyak pengawas yang memantau pelaksanaan program pembangunan RTLH tersebut. Penanganan RTLH tahun 2018 ini berbasis desa, sehingga ada yang menggunakan sistem lelang dan tidak.
Untuk diketahui, jumlah rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki tahun 2018 ini yaitu sebanyak 2.500 unit. Jumlah ini termasuk rumah yang akan direhab atau dibangun baru. Sementara jumlah RTLH di Provinsi NTB sebanyak 239 ribu unit. Diprediksi, untuk menyelesaikan ratusan ribu rumah tidak layak huni tersebut membutuhkan waktu sekitar 11 tahun. Pada tahun 2018 ini, ditargetkan jumlah rumah yang akan ditangani yaitu sebanyak 20 ribu unit yang bersumber dari Pemprov NTB, pemerintah pusat, kabupaten kota dan juga pemerintah desa.(azm)-
No Comments