Mataram (Global FM Lombok) – Bantuan dana stimulan yang diberikan pemerintah pusat kepada korban gempa harus sesuai dengan jatah yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum tertentu, karena hal tersebut jelas melanggar aturan.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah Jum’at (24/5) mengatakan, pengawasan pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini harus diperketat. Aparat kepolisian diharapkan ikut melakukan pengawasan dengan maksimal, agar tidak ada pemotongan-pemotongan bantuan dana gempa.
Jika tindakan ini marak terjadi, maka proses rehabilitasi rekonstruksi pascagempa bumi di NTB membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. Karena yang menjadi penghambat saat ini yaitu pemotongan bantuan dana dan permainan oknum.
“Entah itu dari fasilitator, dari pokmas kah dari aplikator siapapun yang namanya bantuan gempa itu harus diterima oleh masyarakat dalam bentuk rumah dengan standar yang sudah ditentukan gitu. Jadi tidak boleh ada potong-potong di tengah-tengah. Makanya kita minta supaya diperketat lah. Polisi harus masuk, karena kalau tida begitu bagaimana dan tidak selesai-selesai,”katanya
Sementara terkait dengan adanya panel Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang belum terserap maksimal, Wagub optimis semua produksi akan terserap untuk membangun rumah tahan gempa. Karena hunian tetap korban gempa juga masih banyak yang belum terbangun. Data terakhir, per 13 Mei lalu jumlah huntap yang sudah terbangun yaitu 35 ribu lebih. Permasalahan -permasalahan ini akan segera diselesaikan, sehingga masa rehabilitasi rekonstruksi ini segera selesai. (azm)-
No Comments