Mataram (Global FM Lombok)- Hingga pekan kedua bulan Juli 2017 ini, capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Mataram masih jauh dari target yakni sebesar Rp 7,5 milyar atau 23,24 persen dari target Rp 26 milyar. Sementara tanggal jatuh tempo untuk realisasi capaian PBB ini adalah pada 31 Agustus mendatang. Hanya tersisa waktu satu bulan bagi Pemkot untuk mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Effendi Eko Saswito di Mataram, Jum’at (20/7) siang. Menurutnya, butuh kerja ekstra untuk mencapai target PBB dalam jangka waktu satu bulan ini. Namun, ia optimis itu akan bisa tercapai pada Gebyar PBB yang akan dimulai pada 31 Juli mendatang.
“Penerimaan PBB sampai minggu kedua bulan Juli atau 16 Juli itu Rp 7,5 milyar atau 23,24 persen. Jauh dari target. Capaian atau realisasi kita rendah. Jatuh tempo capaian PBB ini 31 agustus 2017. Sisa waktu hanya 1 bulan. Karena itu, di gebyar PBB diharapkan targetnya bisa terpenuhi. Para camat dan lurah sapaikan kepada juru pungut agar SPPT sampai kepada objek pajak sebelum awal bulan”,katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, M, Syakirin Hukmi merincikan kondisi capaian realisasi PBB per kecamatan. Untuk kecamatan Cakranegara realisasi PBB nya baru sebesar 23,84 persen, kecamatan Sandubaya sebesar 28,29 persen dan kecamatan Mataram 18,86 persen. Kemudian kecamatan Ampenan sebesar 18,92 persen dan kecamatan Sekarbela sebesar 23,24 persen serta kecamatan Selaparang sebesar 28,36 persen.
Pihaknya juga sudah menghubungi wajib pajak (WP) di atas Rp 10 juta yang berjumlah sekitar 140 WP agar berpartisipasi pada saat gebyar PBB. Namun, sampai sekarang belum ada yang memastikan untuk mengikuti Gebyar PBB ini. Kalau rata-rata WP tersebut ikut gebyar, maka capaian realisasi PBB bisa terdongkrak hingga 60 persen karena potensinya mencapai Rp 11 milyar. (dha)-
No Comments