Dinilai Tak Efektif, DPRD NTB Kembali Suarakan Pembubaran UPTD Gili Tramena

Global FM
11 Dec 2023 10:10
4 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-

Kalangan DPRD NTB kembali menyuarakan usulan pembubaran UPTD Gili Tramena milik Pemprov NTB yang ditugaskan untuk mengelola aset daerah di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Alasannya yaitu sejak dibentuk awal tahun ini, UPTD ini belum menunjukkan hasil.

Anggota DPRD NTB H Ruslan Turmuzi mengatakan, pembentukan UPTD di Gili Tramena bukan sebuah solusi, terlebih belum pernah ada kajian konprehensif terkait dengan pentingnya UPTD tersebut. Apalagi menurutnya, ada sejumlah UPTD di Pemprov NTB yang tak membuahkan hasil. Sebab ada alokasi belanja untuk operasional, namun hasilnya nihil.

“Apa urgensinya UPTD itu ada di Gili Tramena? Statusnya belum jelas, perjanjian kerjanya belum jelas,” kata Ruslan Turmuzi kepada Suara NTB, Kamis (7/12) kemarin.

Ia menjelaskan, niat awal membentuk UPTD di Gili Tramena bagaimana mengoptimalkan pendapatan daerah dari keberadaan aset Pemprov NTB seluas 75 hektare di pulau wisata kelas dunia tersebut. Namun sejauh ini target-target yang menjadi estimasi itu belum pernah tercapai.

“Kemudian UPTD ini tak pernah membuat sebuah penyelesaian terhadap persoalan ini. Milsanya soal kerjasama dan lain sebagainya. Namun sampai sekarang belum jelas juga, sehingga saya lihat ada pemborosan, belanja operasi segala macam,” imbuhnya.

Lantaran belum optimalnya kinerja UPTD ini, DPRD bersama eksekutif tak memberi target muluk-muluk untuk PAD di pemanfaatan aset Gili Trawangan. Sehingga target PAD pemanfaatan aset di Gili Trawangan di APBD 2024 masih minim.

“Selama ini kan ditarget sampai 300-an miliar, namun kan tak pernah ada tercapai. Mestinya dengan adanya UPTD itu ada peningkatan, namun selama ini tak ada. Oleh karena itu lebih baik dievaluasi dan dibubarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB H Bohari Muslim mengatakan, untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan aset Gili Tramena, dilakukan upaya pembentukan instrumen UPTD Gili Tramena. Namun jika keberadaan UPTD tersebut tidak efektif, maka Banggar berpendapat agar UPTD dibubarkan saja.

Di samping itu, berkaitan dengan peningkatan PAD, perlu dilakukan upaya yang terus menerus dan terobosan penataan dan pengelolaan aset. ”Kami berharap, ada keberanian politik dengan melakukan upaya-upaya luar biasa, tegas dan terukur, sesuai dengan regulasi yang ada, demi peningkatan PAD,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala UPTD Pengelolaan Destinasi Wisata Unggulan Gili Tramena, Mawardi mengatakan sebenarnya penerimaan PAD dari kerja sama pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2022. Pada 2022, sebelum terbentuknya UPTD Gili Tramena, penerimaan PAD hanya sebesar Rp500 juta.

Namun pada tahun 2023, penerimaan PAD meningkat menjadi Rp3 miliar. Namun, Mawardi mengatakan bahwa penerimaan PAD masih belum optimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

Mawardi menjelaskan UPTD Gili Tramena bekerja sejak Januari 2023. Dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD dari kerja sama pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan. “Kami belum mampu mencapai target yang ditetapkan di APBD murni 2023,” ucapnya.

Dalam APBD murni 2023, Pemprov NTB menargetkan PAD dari pengelolaan aset di Gili Trawangan sebesar Rp300 miliar. Mawardi mengatakan dirinya tidak mengetahui dasar penetapan target sebesar itu. Sebab berdasarkan hasil perhitungan riil yang dilakukan Inspektorat NTB, potensi PAD dari pengelolaan aset Gili Trawangan sekitar Rp16 miliar sesuai Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi.

“Kalau bagi saya, dilihat dari kenaikan PAD ada penambahan Rp2,5 miliar tahun ini,” terangnya.

Ia menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dalam optimalisasi pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan. Permasalahan itu berlarut-larut karena sebagian masyarakat ada yang mau bekerja sama dengan Pemprov NTB dan sebagian lagi tidak mau bekerja sama.

Jumlah masyarakat dan pengusaha yang memanfaatkan aset milik Pemprov NTB seluas 75 hektare di Gili Trawangan sebanyak 700 entitas. Saat ini, baru terselesaikan sebanyak 200 entitas yang bekerja sama dengan Pemprov NTB. Sedangkan sisanya sekitar 500 entitas belum mau bekerja sama dengan Pemprov NTB.

“Ini terus kita kerjakan sehingga itu yang menyebabkan tidak bisa tercapai target PAD yang telah ditetapkan,” ungkapnya.(ris)

Foto : Aktivitas wisata di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. DPRD NTB mengusulkan pembubaran UPTD Gili Tramena lantaran dianggap tak efektif dalam mengelola aset daerah di sana.(Suara NTB/dok)

No Comments

Leave a Reply