Mataram (Global FM Lombok)- Pemberian lahan bekas kantor RSUP NTB di Jln Pejanggik oleh Pemprov NTB kepada Pemkot Mataram belum pasti. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkot Mataram. Tahun lalu gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi secara lisan telah berkomitmen kepada Pemkot untuk memberikan lahan itu sebagai RTH. Namun, sejauh ini belum ada surat keluar dari Pemprov terkait hibah lahan tersebut.
Hal itu dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda NTB, H. L. Syafii kepada Global FM Lombok di kantor gubernur NTB, Jum’at (8/1). Ia mengatakan, untuk sementara gedung RSUP tersebut akan digunakan sebagai kantor Sat Pol PP NTB. Hal itu karena gedung yang ditempati oleh Sat Pol PP saat ini akan dibangun gedung perkantoran sekretariat berlantai empat dengan anggaran sekitar Rp 40 sampai 60 milyar.
“Ini sebentar lagi mau mulai makanya dia harus pindah kesana, tapi kedepannya itu sudah ada komitmen lisan pak gubernur dengan walikota, ini akan kita jadikan taman terbuka hijau. Akan ditanami manggis, buah-buahan, bunga dan mungkin akan ada bencingahnya sehingga kalau masyarakat ada acara perlu gedung. Saya masih mengatakan komitmen lisan karena belum satu pun surat kita keluarkan”, katanya.
Ia mengatakan, jika komitmen lisan antara gubernur dan Pemkot Mataram direalisasikan, itu artinya bangunan RSUP akan dirobohkan dan diratakan dengan tanah. Pembangunan RTH tersebut menurutnya cukup berpeluang lantaran kondisi kota Mataram saat ini memang sangat membutuhkan RTH. Hal itu seiring dengan terjadinya ketimpangan antara ruang terbuka dengan semakin suburnya pembangunan. Jika terealisasi, RTH itu diperkirakan akan mulai dibangun tahun 2016 ini, tergantung dari ketersediaan anggaran dari Pemkot Mataram. (irs)-
No Comments