Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak 442 pejabat lingkup Pemprov NTB belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya. Dari jumlah itu, tiga diantaranya bahkan merupakan pejabat eselon II yang diantaranya adalah Kepala Bapusda NTB, Imhal dan Sekretaris KPU NTB Mars Anshori Wijaya. Adapun total pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN nya di Pemprov NTB sebanyak 1.604 orang.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) NTB, H.Muhammad Suruji kepada Global FM Lombok. Ia mengatakan, meski tak memiliki batas, minimal LHKPN tersebut harus diserahkan pada Januari ini. Penyerahan LHKPN tersebut, juga menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi Sekretaris Daerah NTB.
“Sekarang tinggal tiga, pak Ridwansyah sudah menyerahkan bukti bahwa dia sudah (menyerahkan). Ada pak Imhal trus Sekretaris KPU trus siapa lagi satu. Ada empat, saya lupa lagi satu. Supaya segera menyerahkan karena itu kewajiban. Kalau tidak nanti jadi bahan evaluasi juga bahkan untuk calon Sekda itu termasuk sudah menyerahkan LHKPN dan miliki bukti SPT”, katanya.
Ia menambahkan, sanksi bagi pejabat yang tak menyerahkan LHKPN nya sudah mulai berlaku mulai tahun ini, yakni pejabat yang bersangkutan tidak akan mendapat promosi jabatan meskipun telah lulus uji kompetensi pegawai. Hanya saja, pejabat yang belum menyerahkan LHKPN nya tersebut, lebih banyak merupakan pejabat non structural seperti bendahara, PPK dan pejabat pengadaan. (irs)-
No Comments