BerandaBerandaInspektorat NTB Dalami Persoalan Tiga Pabrik Mangkrak di Brida

Inspektorat NTB Dalami Persoalan Tiga Pabrik Mangkrak di Brida

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengaudit tiga pabrik mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan tim auditor dari Inspektorat NTB sudah mulai bekerja selama tiga hari terakhir untuk menelusuri persoalan proyek tersebut.

Pada tahap awal, audit difokuskan pada pemeriksaan dokumen dan aktivitas pengelolaan sebelum ketiga pabrik itu terbengkalai. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam proses kerja sama maupun pengelolaan aset.

“Targetnya secepatnya, karena ini agak kompleks,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Namun demikian, Budi belum bersedia membeberkan hasil awal audit maupun target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, seluruh perkembangan akan disampaikan setelah proses audit selesai dilakukan.

“Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Brida NTB, I Gede Putu Aryadi, menyebut audit diperlukan untuk menemukan akar persoalan terkait status pengelolaan hingga penyebab utama tiga pabrik tersebut tidak pernah beroperasi.

Tiga proyek yang diaudit meliputi pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer). Ketiganya merupakan proyek kerja sama dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, melalui skema sewa aset pada 2023 lalu.

Namun dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Meski investor disebut telah mengeluarkan dana sekitar Rp1,5 miliar pada tahun pertama, seluruh pabrik tidak pernah beroperasi.

Bahkan, mesin-mesin yang disewakan disebut sudah dalam kondisi tidak layak sejak awal kontrak berlangsung. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait proses penandatanganan kerja sama meski aset disebut bermasalah sejak awal.

Aryadi menilai audit penting dilakukan untuk mengetahui secara jelas letak persoalan dan pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut.

Selain Brida NTB, Inspektorat juga tengah melakukan audit di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPRPKP, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

“Hampir seluruh OPD,” kata Budi.

Khusus di RSUD Provinsi NTB, audit dilakukan terhadap ratusan perjanjian kerja sama (PKS). Sementara di Dinas PUPRPKP, pemeriksaan difokuskan pada alokasi anggaran yang akan digunakan pada tahun 2026. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Inspektorat NTB Mulai Audit Tiga Pabrik Mangkrak di Brida “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI