BerandaBerandaKasus Kekerasan di Pati, Kemenag Proses Cabut Izin Operasional Pesantren

Kasus Kekerasan di Pati, Kemenag Proses Cabut Izin Operasional Pesantren

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Penegasan itu disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan yang terjadi di pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kementerian Agama (Kemenag) disebut terus berkomitmen mewujudkan ruang belajar yang aman dan memanusiakan bagi seluruh santri. Sebagai bentuk ketegasan terhadap kasus tersebut, Kemenag telah mengambil sejumlah langkah strategis.

“Tidak ada toleransi untuk segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan,” ujar Menag dalam keterangannya dalam Instagram kemenag_ri Rabu 6 Mei 2026.

Ia mengatakan, Kemenag saat ini memproses pencabutan izin operasional lembaga terkait. Selain itu, penerimaan santri baru juga dihentikan sementara.

Di sisi lain, Kemenag memfasilitasi pemindahan para santri ke lembaga pendidikan lain agar hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dengan baik.

Menurut Menag, pihaknya juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang berjalan. Kemenag memastikan akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri.

“Kemenag senantiasa mendukung penuh langkah penegakan hukum yang berkeadilan, dan akan terus memperkuat pembinaan serta pengawasan agar pesantren senantiasa menjadi rumah yang aman bagi generasi bangsa,” katanya.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI