Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sebanyak 38 orang di Lombok Barat (Lobar) belum menerim NIP PPPK Paruh Waktu. Mereka masih menunggu kepastian. Menanggapi persoalan ini, Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha memastikan mereka menerima NIP dan gaji sesuai ketentuan. Namun, Wabup meminta agar mereka bersabar.
Wabup Una, sapaannya akrab Wabup Lobar, mengatakan, terkait persoalan NIP PPPK Paruh Waktu ini sebenarnya telah berproses, hanya saja masih menunggu adanya perubahan dari pemerintah pusat. Menyusul ada yang perlu disesuaikan.
“Kemarin cepat-cepat (proses inputnya), ada keliru input dan lain sebagainya. Sehingga belum keluar (NIP) dari pusat, sabar saja, pasti kok NIP dan SK itu akan keluar,” kata Wabup Una, dikonfirmasi Selasa (5/5/2026).
Wabup Una meminta agar para calon PPPK Paruh Waktu bersabar, sebab proses penyelesaian di pusat butuh proses. Jika bolanya ada di Pemkab, maka tidak mungkin dibiarkan berlarut-larut. Yang jelas ia memastikan NIP dan SK sesuai hak mereka akan diterima. Termasuk soal honor atau gaji, Pemkab Lobar memastikan akan memberikan sesuai haknya. Gaji mereka nanti dibayar rapel, dari Januari 2026 sesuai dengan mereka mulai bekerja.
Terkait kekhawatiran mereka Pemda tidak mengurus sehingga luput dari penanganan, Wabup kembali memastikan hal itu tidak akan terjadi. Sebab prosesnya sudah hampir final di pusat. Dan Pemkab telah mengabarkan gaji mereka melalui APBD. “Kalau sudah dianggarkan, sudah jelas ada mata anggaran diplot,” imbuhnya.
Wabup menegaskan, anggaran itu tidak akan dipakai untuk keperluan lain. Terlebih pengawasan terkait penggunaan anggaran ketat, baik dari BPK dan lainnya, sehingga tidak mungkin untuk digunakan untuk keperluan lainnya. Dalam hal penanganan PPPK Paruh Waktu ini, Una mengapresiasi kerja BKD yang responsif untuk membantu PPPK Paruh Waktu ini. “BKD sudah luar biasa, lebih cepat dan rapi,” imbuhnya.
Sementara itu, Angota DPRD Lobar, M. Munip yang dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya menerima 12 guru yang mempertanyakan kejelasan NIP sebagai PPPK Paruh Waktu. “Jadi mereka ini NIP-nya belum keluar, itu yang disampaikan. Nanti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Munip mengatakan, permasalahan NIP mereka belum keluar, karena dalam penginputan persyaratan beberapa waktu lalu, ada yang tidak sesuai atau matching di dalam sistem.
Misalnya guru itu merupakan guru bahasa Inggris, tetapi dalam sistem tertulis sebagai guru kelas. Hal itu menyebabkan NIP-nya tidak keluar. Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah mengontak BKD Lobar, terkait persoalan ini. Penjelasan dari BKD bahwa, pihak BKD telah meminta proses remapping atau pemetaan ulang. “Jadi BKD sudah bersurat ke BKN, dan Menpan RB untuk minta rekomendasi diberikan remapping,” imbuhnya.
Pihak Dewan pun segera memanggil kepala BKD Lobar dan Dikbud Lobar untuk meminta penjelasan soal ini. Pihaknya mendorong agar NIP para guru PPPK paruh waktu Lobar ini segera tuntas. Sebab bagaimana pun saat ini mereka masih mengajar. (her)


