BerandaHukum&KriminalUnit PPA Lotim Dampingi Korban Dugaan Pelecehan dengan Psikolog

Unit PPA Lotim Dampingi Korban Dugaan Pelecehan dengan Psikolog

Selong (globalfmlombok.com) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur langsung memberikan pendampingan terhadap anak korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur. Selain memproses hukum terduga pelaku, polisi juga menghadirkan psikolog untuk mendampingi korban.

Kepala Unit PPA Polres Lombok Timur, Yuliani, mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi psikologis korban.

“Kita tetap libatkan psikolog dalam setiap kasus dengan korban anak ini,” ujarnya.

Pendampingan juga dilakukan pihak UPTD Montong Gading terhadap keluarga korban dan lingkungan sekolah. Kepala UPTD Montong Gading, Amat, mengatakan seluruh sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ia meminta guru turut memantau kepulangan siswa, khususnya anak-anak yang masih duduk di kelas awal sekolah dasar. Selain itu, siswa juga diminta diberikan pemahaman tentang cara merespons apabila mengalami tindakan pelecehan.

“Setidaknya langsung berteriak ketika ada yang mencoba melakukan tindakan pelecehan,” katanya.

Pihaknya juga meminta sekolah menghilangkan praktik perundungan atau bullying terhadap anak.

“Kami surati semua sekolah dan kita minta agar hilangkan praktik bullying kepada anak,” ungkapnya.

Sementara itu, terduga pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan di Mapolres Lombok Timur. Pelaku berinisial AK (56) ditangkap tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Reskrim Polsek Montong Gading di kediamannya pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita. Korban merupakan anak perempuan berusia tujuh tahun.

Berdasarkan laporan orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Timur sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku diduga menghadang korban dan memaksanya masuk ke area pemakaman.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres Lombok Timur dan Polsek Montong Gading langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada malam harinya.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polres Lombok Timur. Penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Arie Kusnandar, menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban.

Polres Lombok Timur juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dugaan Pelecehan Seksual, Unit PPA Lotim Hadirkan Psikolog untuk Korban “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI