Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melantik 70 pejabat structural dan enam kepala sekolah pada, Rabu, 6 Mei 2026. Pejabat yang dilantik diingatkan tidak melakukan praktik korupsi serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk tidak melakukan praktik korupsi dan harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Hindari praktek korupsi. Karena korupsi itu pasti berjamaah, kalau tidak terungkap saat masih menjabat, bisa saat pensiun atau bahkan nanti di akhirat,” kata Bupati mengingatkan.
Pelantikan 70 pejabat struktural dan 6 kepala sekolah merupakan bagian dari proses panjang penataan birokrasi. Proses ini pun telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Pengisian empat pimpinan organisasi perangkat daerah yang kosong, telah melalui proses panitia seleksi (pansel) dan pertimbangan teknis (pertek) pemerintah pusat. Bahkan, proses yang semula ditargetkan rampung sebelum Ramadan dan Lebaran, baru tuntas sebulan setelahnya.
“Masih ada belasan usulan yang perteknya belum keluar. Kalau disusun ulang, mungkin sampai pertengahan tahun belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat. Ke depan, mereka dihadapkan pada tantangan perubahan global, dinamika ekonomi nasional, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.
“Pejabat bukan hanya menjalankan pekerjaan rutin. Bekerjalah sesuai tanggung jawab. Jabatan itu tidak kekal, mari kita bangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ajaknya.
Haji Jarot mengingatkan agar seluruh OPD untuk tidak berjalan sendiri melainkan membangun komunikasi dan kolaborasi yang sehat, agar tidak terjadi ketimpangan kinerja. Pemerintahan seperti kereta perang Benhur yang ditarik kuda,kecepatan ditentukan oleh kuda yang paling lambat.
“Jadilah kuda yang berlari cepat. Kita harus berlari, tapi jangan lari dari kenyataan. Kami juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung prioritas nasional, khususnya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik tersebut yakni Kaharuddin SE., Mec, Dev., sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Drs. Iwan Sofian sebagai Kepala Dinas Sosial (Disos). Khaeruddin, S.E., M.Si dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Ulumuddin, S.E., dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (ils)


