29 Ribu Warga NTB Kelola 23 Ribu Hektar HKm

Global FM
15 Oct 2014 15:52
2 minutes reading
Kadis Kehutanan NTB Andi Pramaria

Kadis Kehutanan NTB Andi Pramaria

Mataram (Global FM Lombok)-Lebih dari 23 ribu hektar hutan di NTB menjadi hutan kemasyarakatan atau HKm. Namun yang sudah dikeluarkan izin oleh para bupati sekitar 60 persen atau sekitar 14 ribu hektar. Jumlah masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan HKm di NTB sekitar 29 ribu orang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB Andi Pramaria disela kegiatan workshop Hutan Kemasyarakatan di Mataram Rabu (15/10). Andi mengatakan, rata-rata luas hutan yang dikelola oleh petani di NTB kurang dari satu hektar, bahkan banyak petani yang hanya mengelola 25 are HKm di pulau Lombok. Sementara di pulau Sumbawa, warga setempat sudah mampu mengelola HKm sampai 2 hektar bahkan lebih.

“Kalau di hitung-hitung petani yang terlibat disitu kurang lebih 29 ribu. Kalau di hitung-hitung 23 ribu dibagi 29 ribu, malah tidak sampai satu hektar kalau dirata-ratakan, mungkin 0,75 hektar. Kalau di Lombok malah ada yang 25 are.” katanya.

Andi mengatakan, tidak semua HKm di NTB memberi dampak positif bagi daerah. Di wilayah Pajo dan Kesi kabupaten Dompu misalnya, program HKm menjadi modus penebangan kayu hutan secara ilegal oleh oknum masyarakat. Setelah hutan ditebang, mereka menanam jagung di arela HKm. Luas area hutan yang dialihfungsikan itu sekitar 1000 hektar.

Ia mengatakan, khusus untuk memulihkan kondisi HKm di Pajo dan Kesi, Dinas Kehutanan memberikan bantuan untuk pembibitan pohon yang produktif. Masyarakat setempat sudah setuju untuk tidak lagi melakukan alihfungsi HKm menjadi lahan pertanian jagung. Mereka sebelumnya diajak melakukan kunjungan silang ke HKm yang sudah berhasil seperti ke hutan Santong, kecamatan Kayangan Lombok Utara dan Aik Berik, Batukliang, Lombok Tengah.(ris)-

No Comments

Leave a Reply