Ombudsman Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Disabilitas di Masa Pandemi

Global FM
20 Apr 2020 17:06
2 minutes reading

Muhammad Rasyid Ridho (ist)

Mataram (Global FM Lombok)- Kelompok penyandang disabilitas di Provinsi NTB berjumlah sekitar 27 ribu orang yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Di masa pandemi ini, kondisi mereka semakin rentan karena keterbatasan mereka dalam mengakses aktivitas yang menunjang kebutuhan hidup.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Muhammad Rasyid Ridho mengatakan, program bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah di masa pandemi ini diharapkan mampu menyasar mereka secara keseluruhan.

“Mereka kan sebagian besar masuk dalam ketegori warga yang miskin, mereka kesulitan untuk berdaya secara ekonomi. Oleh sebab itu, bantuan pemerintah menjadi sangat penting untuk kebutuhan mereka” terang Muhammad Rasyid Ridho kepada Global FM Lombok.

Ia menuturkan, Ombudsman NTB setahun belakangan ini memang sedang konsen mendampingi penyandang disabilitas untuk mendapatkan kemudahan akses layanan. Terlebih Pemprov NTB juga sedang meminta masukan dari lembaga-lembaga, termasuk dari Ombudsman sebagai bahan di RKPD untuk RPJMD.

“Di formulir itu kami memberikan masukan agar bagaimana di tahun 2020-2021 penyandang disabilitas dipenuhi segala hak-haknya. Karena selama ini meskipun mereka masuk dalam kategorisasi masyarakat yang tdak mampu, namun ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi,” terangnya.

Salah satunya adalah masalah aspek pendataan. Kelompok disabilitas memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan publik di NTB termasuk dalam mengakses identitas kependudukan. Imbasnya database terkait dengan penyandang disabilitas belum begitu singkron sehingga berimbas pada pemenuhan hak-hak mereka.

“Kita terus mendorong agar pemerintah yang jemput bola, karena akses penyandang disabilitas itu yang masih terbatas. Upaya ini dilakukan agar datanya bisa padu yang imbasnya nanti akan terpenuhinya kebutuhan mereka dari bantuan pemerintah. Soal ini yang perlu difasilitasi oleh pemda, apalagi dengan kondisi saat ini,”tambahnya.

Ridho mengatakan, memang ada sejumlah organisasi penyandang disabilitas di NTB, namun demikian organisasi tersebut tentu tak bisa menjangkau semua penyandang disabilitas. Disamping karena akses mereka yang terbatas, juga pada aspek pendataan yang masih belum klir. Karena itulah atensi dari pemerintah sangat dibutuhkan, terutama di masa pandemi ini.

“Kami juga mengapresisasi dengan lahirnya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Nomor 04 tahun 2019, tapi di sisi lain bagiamana implementasi Perda itu agar berjalan dengan baik, sesuai dengan ekspektasi,” tutupnya.(ris)

No Comments

Leave a Reply