Mataram (Global FM Lombok)- Jumlah kasus gizi buruk di Provinsi NTB terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2018, jumlah kasus gizi buruk mencapai 217 kasus, sedangkan tahun 2017 sebanyak 187 kasus. Paling banyak ditemukan di tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Lombok Timur sebanyak 38 kasus.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Panca Yuniati kepada Global FM Lombok Kamis (3/1) di Mataram. Ia mengatakan, selain Kabupaten Lombok Timur, temuan kasus gizi buruk juga di Lombok Utara sebanyak 36 kasus dan Lombok Barat 31 kasus.
Meningkatnya kasus gizi buruk, salah satunya disebabkan oleh kesadaran masyarakat untuk datang ke Posyandu masih kurang. Padahal, jika ibu yang hamil secara rutin datang ke Posyandu, maka dia bisa mengetahui perkembangan kesehatan janin yang ada dalam kandungan. Selain itu, gizi buruk terjadi saat asupan gizi mikro dan makro pada saat hamil tidak tercukupi.
Kasus gizi buruk ini lebih banyak disebabkan karena penyakit bawaan bayi, seperti kelainan jantung, jantung bocor, pnemonia dan lainnnya.
“Kasus itu sekarang 217 ya. Tapi kasusnya itu yang ada kelainan jantung, pneumonia , sesak nafas, seperti yang kasus penyakit bawaan. Jumlah itu se NTB sampai saat ini. Kalau dilihat dari tahun sebelumnya ada peningkatan. Penyebabnya mungkin pada saat dia hamil tidak terdeteksi dengan bagus ya. Tidak ke Posyandu, gizi miro dan makronya tidak tercukupi. Harusnya pada saat hamil, gizinya tercukupi, janinnya juga sehat,”kata Panca Yuniati, Kamis (3/1)
Upaya yang dilakukan saat ini untuk menekan angka kasus gizi buruk di NTB yaitu melalui Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga (PIS PK). Melalui program ini, pelayanan kesehatan dimaksimalkan melalui pola pendataan di masing keluarga.
Dinas Kesehatan Provinsi NTB hingga kini belum mendapatkan laporan terkait adanya korban jiwa akibat kasus tersebut. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018, Provinsi NTB berada pada posisi kedua dibawah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal kasus gizi buruk.(azm)-
No Comments