Soal Polemik BPPD, Gubernur Anggap tak Ada Pelanggaran Aturan

Global FM
9 Jun 2014 17:44
2 minutes reading

BPPDMataram (Global FM Lombok)- Polemik terbentuknya kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB masih berlanjut. Kalangan komisi II DPRD NTB menyebut proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Namun gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menilai tidak ada peraturan yang dilanggar.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi kepada Global FM Lombok Senin (9/6) mengatakan, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislative dalam pembentukan pengurus BPPD akan diselesaikan sesuai dengan aturan. Gubernur menegaskan, surat keputusan (SK) tentang pengurus BPPD NTB 2014-2018 dikeluarkan berdasarkan hasil fit and proper test.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa nama-nama yang di SK-kan menjadi pengurus BPPD itu 100 persen adalah hasil dari fit and proper test. Tidak ada nama yang saya tambah maupun saya kurangi” tegas Gubernur.

Sebelumnya, ketua komisi II DPRD NTB H.M Husni Djibril mengatakan, SK gubernur tentang pengangkatan pengurus baru BPPD mestinya ditinjau kembali karena proses seleksi anggota BPPD itu masih dipertanyakan oleh asosiasi pariwisata yang lain. Pihaknya tetap tidak akan menerima pengurus BPPD yang baru karena dinilai lahir dari proses yang tidak benar.

Adapun susunan kepengurusan BPPD yang baru itu adalah Taufan Rahmadi mewakili Asosiasi Pengusaha Islam Indonesia (APII), Affan Ahmad mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ainuddin mewakili HPI, Awanadhi Aswinabawa mewakili Asosiasi Ticketing Indonesia (Astindo), I Gusti Lanang Patra mewakili PHRI, Dr Basuki Prayitno dan Dr Halus Mandala yang mewakili akademisi, Lalu Hasanudin dari unsur pers dan Sudarmadi perwakilan dari penerbangan.(ris)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming