Mataram (Global FM Lombok)- Seorang pengemudi angkutan mudik lebaran di Terminal Mandalika berinisial J, positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah Ditresnarkoba Polda NTB dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, menggelar tes urine dadakan kepada semua pengemudi angkutan mudik pada Kamis, (22/6) siang di Terminal Mandalika. Saat itu, sebanyak 22 orang pengemudi menjalani tes urine dan J terbukti memakai narkoba ketika akan mengemudikan kendaraan mudik.
Hal itu dikatakan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra di sela-sela tes urine tersebut. Ia mengatakan, J mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dia adalah pengemudi angkutan mudik jurusan Mataram- Calabae Kabupaten Dompu. Terkait hal itu, J tidak dibolehkan mengemudikan kendaraan dan diamankan oleh BNN NTB untuk direhabilitasi. Pasalnya, saat menjalani tes urine, J masih dalam kondisi linglung.
“Ditresnarkoba dan BNN melakukan tes urine. Ada 22 yang diperiksa, salah satunya positif konsumsi narkoba jenis sabu. Inisial J asal Gunung Sari sehingga dia akan dibawa untuk direhabilitasi ke BNN. Dia sementara akan diobati dan tidak boleh bawa kendaraan karena masih kelihatan lingling. Itu akan membahayakan para pemudik, penumpang”,terangnya.
Namun, sementara ini J masih akan direhabilitasi dan belum dikenakan sanksi. Saat J diketahui positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke dalam angkutan yang akan dikemudikan oleh J. Lalu, dari tas J ditemukan tiga buah mercon sangat berbahaya kalau berada di dalam kendaraan. Pasalnya, mercon itu bisa meledak kalau kendaraan dalam kondisi panas. Mercon itu sudah diamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Ini sangat bahaya kalau kepanasan juga nanti bisa meledak di mobil. Sehingga kita amankan”,katanya.(dha)-
No Comments