Mudahnya Membayar Pajak Kendaraan dengan QRIS

Global FM
19 Jul 2022 10:36
4 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara digital dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Peluncuran ini dilakukan setelah penandatanganan kerjasama antara Kepala Bappenda NTB, Baiq. Eva Dwiyani, dengan Direktur Utama Bank NTB Syariah. H. Kukuh Raharjo, Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, dan Kepala Jasa Raharja NTB, Emil Feriansyah Latief Senin 18 Juli 2022 di Aula Serba Guna Kantor Bank Indonesia NTB. Disaksikan langsung oleh gubernur, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB, Heru Saptaji.

QRIS adalah sistem pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Cukup hanya memindai kode batang yang disiapkan, proses pembayaran bisa dilakukan langsung melalui ponsel. Ril time, praktis, tanpa harus menggunakan uang tunai langsung.

Gubernur NTB dalam kesempatan ini menegaskan, alternatif yang disiapkan oleh Bappenda NTB bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank NTB Syariah untuk memberikan kemudahan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah upaya efisiensi untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Alternatif sistem pembayaran ini juga menjadi upaya terdepan menyambut era baru digitalisasi yang kian massif.

“Selamat kepada semua pihak yang membuat terobosan ini. Dengan fasilitas ini, orang akan lebih mudah. Tanpa ngantre. Masyarakat memang harus dibiasakan bertransaksi digital,” demikian gubernur.

Sebelumnya, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Baiq. Eva Dewiyani menyampaikan, tahun 2022 Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 Triliun atau sebesar 70 persen dari total PAD (Rp2,5 trilun). PKB ditargetkan sebesar Rp 546,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 417,4 miliar. Oleh karena itu optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB terus-menerus dilakukan melalui perluasan dan peningkatan kualitas layanan salah satunya melalui QRIS.

“Tujuannya penggunaan QRIS ini untuk mengedepankan teknologi informasi dalam rangka pembayaran pajak kendaraan bermotor. Guna memenuhi tuntutan era digitalisasi. Dan memudahkan pembayaran kepada wajib pajak kendaraan bermotor,” jelas Eva.

Jumlah kendaraan bermotor di NTB pada tahun 2022 ini terdapat 1,7 juta kendaraan bermotor. Potensi PKB sebanyak 817.094 obyek pajak (45,66 %) aktif, dan 973,4 obyek pajak (54,35%) tidak aktif.

“Dari data ini bisa digambarkan tingkat kepatuhan masyarakat NTB dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih kurang dari 50 persen. Hal itu menjadi tantangan kami di Bappenda NTB untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pembayaran PKB dengan QRIS adalah salah satu inovasi untuk kemudahan pembayaran, jaminan kepastian jumlah pembayaran, dan dapat menekan angka tunggakan PKB. Dan diharapkan menjadi inovasi bagi stakeholders dalam memberikan pelayanan retribusi daerah lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Heru Saptaji juga menyampaikan, digitalisasi merupakan wujud masa kini dan masa depan. Dengan hadirnya QRIS sebagai kanal pembayaran PKB, hal ini menjadi suatu inovasi yang dapat lebih memudahkan masyarakat membayar pajak, termasuk untuk membentuk budaya pembayaran digital di Provinsi NTB.

Ada perspektif yang ada di masyarakat saat ini terutama di kalangan para milenial, dimana lebih baik ketinggalan dompet dibandingkan harus ketinggalan handphone. Oleh karena itu, situasi ataupun peluang ini perlu di-inline kan dengan mendorong pemanfaatan penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran masa kini.

Sebagai salah satu success story, QRIS parkir di Kota Mataram hingga bulan Juni 2022 juga mencatatkan peningkatan cukup signifikan, yakni sebesar 166% dari sebesar Rp1,23 miliar pada bulan Juni 2021 menjadi Rp3,3 miliar pada bulan Juni 2022. Dengan pencapaian selama 6 bulan di tahun 2022 tersebut, maka sampai dengan akhir tahun diproyeksikan pendapatannya akan mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Perkembangan positif tersebut tentunya perlu untuk terus kita dukung bersama,” demikian Heru Saptaji.

Sementara Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo menyampaikan, saat ini Bank NTB Syariah sudah memiliki fasilitas QRIS yang di bundling dengan mobile banking Bank NTB Syariah.

Didukung dengan mobile banking yang tidak kalah dibanding dengan bank-bank nasional lainnya, masyarakat sudah bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai.

“Seluruh unit pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dilengkapi dengan fasilitas QRIS. Jadi kalau mau bayar pajak kendaraan, cukup bawa HP, tinggal bayar dari HP” demikian Kukuh.(ris)

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming