Sampai Mei, Baru 15 Desa di NTB yang Telah Terima Transfer Dana Desa

Global FM
5 May 2017 19:43
2 minutes reading

Dana (ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Meski terlambat, sebanyak lima kabupaten di NTB akhirnya menerima transfer dana desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Ke lima Kabupaten itu adalah Kabupaten Lombok Utara (KLU),Kabupaten Dompu, Lombok Tengah, Lombok Timur dan terakhir adalah Kabupaten Lombok Barat pada 3 Mei kemarin. Sementara pencairan dana desa untuk tiga Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Sumbawa, Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sampai sekarang belum dilakukan.

Hal itu dikatakanKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMPD-Dukcapil) NTB Rusman di Mataram, Kamis (4/5).  Ia berharap dana desa seluruh kabupaten dicairkan pada pekan pertama Mei ini. Sehingga dana desa itu bisa ditransfer ke rekning desa.

Disebutkan, sejauh ini baru 15 desa di KLU saja yang telah menerima transfer dana desa dari kas kabupaten. Sementara sembilan ratusan desa lainnya di NTB belum menerima.  Pasalnya, SPJ penggunaan dana desa tahun lalu dan evaluasi APBDes 2017 yang merupakan syarat dikucurkannya dana desa ke rekning desa itu masih berproses di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Informasi seperti yang kemarin, baru 15 desa dari 33 desa di KLU yang telah menerima. Masih Untuk Lombok Tengah, saya dapat laporan progresnya sudah direkom oleh Kepala PMPD Kabupaten untuk segera dicairkan ke desa. Kita berharap di Kabupaten yang lain di Lotim, Dompu yang sedang berproses untuk evaluasi APBDes nya. Karena syarat pencairan ke desa itu harus ada APBDes dan harus SPJ penggunaan tahun lalu”,katanya.

Ia berharap SPJ penggunaan dana desa dan evaluasi APBDes itu segera tuntas sehingga pembangunan di desa bisa segera berjalan. Pada tahun 2017 ini, jumlah dana desa yang diterima Provinsi NTB sebesar Rp 865 milyar lebih. Dana desa itu dikucurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 60 persen pada bulan April hingga Mei 2017 ini. Adapun tahap kedua sebesar 40 persen akan dicairkan pada Agustus mendatang kalau pencairan di semua kabupaten bisa dilakukan pada bulan Mei ini.

“Masing-masing desa mendapatkan dana desa antara Rp 720 juta sampai 1 milyar lebih tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk”, terangnya. (dha)-

No Comments

Leave a Reply