Salahi Aturan, Satpol PP Tutup Paksa Galian FO

Global FM
9 Jun 2014 17:52
2 minutes reading
Sat Pol PP Kota Mataram saat membongkar galian fiber optik

Sat Pol PP Kota Mataram saat membongkar galian fiber optik

Mataram (Global Fm Lombok )-Galian Fiber Optik (FO) PT. Indosat yang dilakukan di jalan Airlangga Mataram ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram karena telah menyalahi aturan. Pasalnya galian itu dengan cara membongkar trotoar jalan. Selain itu rambu-rambu yang disediakan disetiap galian sangat minim.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Oprasional Dan Pengendalian Satpol PP Kota Mataram Bambang Eko Yudarminto kepada Global FM Lombok Senin (9/6) di kantor Satpol PP. Ia menilai rambu-rambu disetiap galian penting disediakan, karena galian bisa membahayakan pengguna jalan. Berdasarkan pantauannya dilapangan, rambu-rambu yang disediakan hanya dua unit. Padahal di Jalan Caturwarga terdapat banyak sekali galian. Diharapkan agar setiap galian mempunyai rambu-rambu.

Galian FO disini ada dua galian, yaitu di Indosat dan Lintas Arta yang menangani ATM. Yang kami tergur tadi tu dari indosat, karena sudah jelas dari surat yang dikeluarkan oleh PU provinsi yaitu tidak boleh membongkar trotar. Kesalahan yang sering kami lihat yaitu mereka sering membongkar trotoar dan disana itu harus ada rambu-rambu. Maksudnya rambu-rambu agar pengguna jalan tidak merasa terganggu dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Bambang.

Bambang mengatakan, berdasarakn surat izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTB, setiap galian mempunyai aturan yang harus ditaati. Tidak hanya satu galian yang akan ditutup oleh Sat Pol PP, namun semua galian yang menyalahi aturan di kota Mataram akan ditutup.(azm)

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming