Sumbawa Besar (Global FM Lombok) – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa bersama BNN melakukan operasi menyisir sejumlah tempat hiburan malam. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Desember 2019 malam tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang positif narkoba dan tujuh botol miras.
Baca Juga : Penyelundupan Narkoba, Kurir Selundupkan Sabu Macau di Dalam Badan
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si didampingi Kasi Opdal Muhtawarman, S.Pt. Selain melakukan pendataan, tim juga melakukan tes urine terhadap pekerja dan pengunjung karaoke. Terhadap dua orang yang positif narkoba, langsung diamankan oleh BNN Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Sedangkan tujuh botol miras diamankan ke kantor Dinas Pol PP Sumbawa.
Baca Juga : Penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah Ibarat Fenomena Gunung Es
“Dalam operasi, kami menemukan dua orang positif narkoba dan langsung diamankan oleh BNN Sumbawa. Kemudian ada miras, antara lain lima botol Bir hitam dan dua botol Bir Bintang dan langsung diamankan ke Pol PP Sumbawa,” kata Kepala Dinas Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si.
Baca Juga : Pemberantasan Narkoba, ATM Sabu Bukan Modus Baru
Dijelaskannya, operasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumbawa tertanggal 20 Desember 2019, terkait peningkatan keamanan dalam rangka menjaga kondusivitas daerah menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. (ind)
You must be logged in to post a comment.
4 year ago
[…] Juga : Razia Hiburan Malam di Sumbawa, Dua Orang Positif NarkobaPenyelundupan Narkoba, Kurir Selundupkan Sabu Macau di Dalam […]
4 year ago
[…] Baca Juga : Razia Hiburan Malam di Sumbawa, Dua Orang Positif Narkoba […]