Razia Hiburan Malam di Sumbawa, Dua Orang Positif Narkoba

Global FM
23 Dec 2019 11:33
2 minutes reading
Operasi yang digelar Pol PP dan BNN di tempat hiburan malam di Sumbawa, Sabtu, 21 Desember 2019. (Global FM Lombok/Kasat Pol PP)

Sumbawa Besar (Global FM Lombok) – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa bersama BNN melakukan operasi menyisir sejumlah tempat hiburan malam. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Desember 2019 malam tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang positif narkoba dan tujuh botol miras.

Baca Juga : Penyelundupan Narkoba, Kurir Selundupkan Sabu Macau di Dalam Badan

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si didampingi Kasi Opdal Muhtawarman, S.Pt. Selain melakukan pendataan, tim juga melakukan tes urine terhadap pekerja dan pengunjung karaoke. Terhadap dua orang yang positif narkoba, langsung diamankan oleh BNN Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Sedangkan tujuh botol miras diamankan ke kantor Dinas Pol PP Sumbawa.


Baca Juga : Penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah Ibarat Fenomena Gunung Es


“Dalam operasi, kami menemukan dua orang positif narkoba dan langsung diamankan oleh BNN Sumbawa. Kemudian ada miras, antara lain lima botol  Bir hitam dan dua botol Bir Bintang dan langsung diamankan ke Pol PP Sumbawa,” kata Kepala Dinas Pol PP Sumbawa,  H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si.


Baca Juga : Pemberantasan Narkoba, ATM Sabu Bukan Modus Baru


Dijelaskannya, operasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumbawa tertanggal 20 Desember 2019, terkait peningkatan keamanan dalam rangka menjaga kondusivitas daerah menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. (ind)

2 Comments

Leave a Reply