Antisipasi Virus Mers, Kemenag NTB Sarankan JCH Suntik Influenza

Global FM
24 Jul 2017 17:55
2 minutes reading

Jamaah Calon Haji (dok)

Mataram (Global FM Lombok)-Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi NTB disarankan untuk melakukan suntikan vaksin influenza. Suntikan ini dinilai sebagai antisipasi terhadap terjangkitnya virus Mers selama berada di Tanah Suci. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, H. Maad Umar kepada Global FM Lombok di Mataram di Mataram.

Ia mengatakan, beberapa gelaja virus Mers tersebut seperti panas, kejang-kejang dan flu. Melalui suntikan vaksin influenza tersebut dinilai bisa mencegah terserang dari virus mers dan menjaga kekebalan tubuh. Saat ini suntikan influenza sudah diberikan kepada seluruh JCH Provinsi NTB.

Suntik Influenza tersebut Kata Maad Umar, tidak termasuk kedalam pogram pemerintah. Artinya, JCH yang akan melakukan vaksinasi harus membayar. Dimana, hal itu dilakukan di masing-masing puskesmas setempat. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti biaya untuk mendapatkan suntik influenza. Sementara untuk suntik meningitis merupakan program pemerintah yang diberikan secara gratis kepada JCH.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi menyebutkan, jumlah kasus suspect virus Mers pada tahun 2017 ini yaitu sebanyak empat kasus. Kasus ini ditemukan terutama pada orang-orang yang baru pulang melaksanakan ibadah umrah. Sementara pada tahun 2016 lalu, petugas juga menemukan kasus suspect virus Mers dengan jumlah sama. Sehingga dia menyarankan kepada JCH untuk tetap menggunakan masker selama melaksanakan ibadah haji serta mengkonsumsi makanan yang bergizi.

Pada tahun ini, jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi NTB yang batal berangkat yaitu mencapai 27 orang jamaah. Dimana, jumlah JCH Provinsi NTB tahun 2017 ini yaitu sebanyak 4.467 orang. Ia mengatakan, alasan 27 JCH yang batal berangkat tersebut bermacam-macam seperti sakit, meninggal dunia dan mengundurkan diri karena alasan tertentu. Sehingga, dari puluhan JCH yang batal berangkat itu, pemerintah langsung mengganti dengan JCH cadangan. Dimana, jumlah JCH cadangan yaitu sebanyak 224 orang. Namun, dari jumlah tersebut yang sudah melunasi pembayaran yaitu sebanyak 212 orang, namun dengan syarat harus membuat surat kesepakatan, jika porsi sudah terpenuhi mereka tidak bisa diberangkatkan.

Sementara itu lanjut Maad Umar, JCH yang lanjut usia di Provinsi NTB mencapai 30 persen lebih dari jumlah jamaah yang akan berangkat. Dengan jumlah tersebut, ia menegaskan bahwa JCH terutama yang lanjut usia harus mendapatkan pendampingan serius. Untuk memastikan kesehatan JCH, petugas akan melakukan pemeriksaan kembali saat sudah memasuki embarkasi. Setelah pemeriksaan oleh petugas kesehatan, setiap jamaah akan diberikan kode khusus.(azm)

No Comments

Leave a Reply