Meski Dilarang, Sejumlah Pedagang di Mataram Tetap Perjualbelikan Telur Penyu

Global FM
7 Jul 2015 16:50
2 minutes reading
Jual Beli Telur Penyu di Pasar kebon Roek

Jual Beli Telur Penyu di Pasar kebon Roek

Mataram (Global FM Lombok)-Meski pemerintah melarang memperjualbelikan penyu dan telur penyu, namun masyarakat tetap melakukan praktek itu. Hal ini terlihat beberapa pedagang ikan di pasar Kebon Roek Ampenan Kota Mataram yang memperjualbelikan telur penyu. Harga yang ditawarkan kepada para pembeli cukup mahal yaitu 2.500 sampai 3000 per butir.

Salah seorang pedagang telur penyu di pasar tradisional Kebon Roek Ampenan Kota Mataram Ibu Heri kepada Global FM Lombok Selasa (07/07) mengatakan, para pedagang telur penyu mengetahui penjualan telur penyu tidak boleh dilakukan. Namun dia mengaku hanya sebagai pedagang yang menerima barang dipasar dan tidak mengetahui sumber telur tersebut.

Beberapa pembeli sering memberikan peringatan kepada pedagang telur penyu, bahwa praktek jual beli telur penyu dilarang oleh pemerintah karena bisa menyebabkan penyu punah. Ibu Heri mengakui, beberapa pembeli sempat mengancam para pedagang telur penyu akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Terpaksa kita beli soalnya tidak ada yang dipakai buat beli beras. Saya membelinya dengan harga Rp 150 ribu, yang itu perbutir Rp 2000 saya beli. Saya sudah kasih tahu kepada yang ngasih saya membeli telur ini tidak boleh mengambil telur , tapi karena tidak ada yang dipakai buat beli beras ya sudah dia mencoba aja untuk menjual telur ini. ya sudah dicoba sekali saja,”katanya

Ibu Heri menyebutkan, jumlah telur penyu yang dijual tidak terlalu banyak yaitu sekitar 50 butir, dan habis terjual dalam jangka waktu dua sampai tiga hari. Ia menilai, banyak masyarakat yang mengkonsumsi telur penyu, karena berkhasiat untuk meningkatkan stamina.

Sementara itu kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram H. Mutawalli mengatakan, dengan adanya penjualan telur penyu pihaknya bersama tim yustisi akan turun melakukan pengawasan khusus. Pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap penjualan telur penyu tersebut, seperti menyita semua telur yang dijual. Selain itu, pemerintah daerah akan menelusuri sumber telur penyu. Ia mengharapkan agar aktifitas penjualan telur penyu tidak dilanjutkan, karena penyu dilindungi oleh negara agar tidak punah.(ris/azm)-

No Comments

Leave a Reply