Perusahaan di NTB Tak Terdampak PHK Besar-Besaran Nasional

Global FM
11 Feb 2016 17:17
2 minutes reading
PHK ( ilustrasi)

PHK ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) NTB, Wildan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di NTB. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di NTB masih berjalan secara normal dan tidak terdampak pada PHK besar-besaran secara nasional yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

Hal itu dikatakan Kepala Disnakertrans NTB, Wildan kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB, Rabu (10/02). Ia mengaku bahwa sejauh ini dirinya hanya menerima laporan dari salah satu pekerja di Kota Mataram yang minta dimediasi. Hanya saja, laporan karyawan tersebut adalah terkait dengan habisnya masa kontrak bukan di PHK. Ia menyebutkan, total jumlah tenaga kerja di NTB saat ini sebanyak 90 ribu orang. Ia berharap tidak akan ada PHK yang terjadi di NTB seperti daerah-daearah lain di Indonesia.

“Disini belum, saya hanya lihat tadi Cuma satu yang PHK masalah yang minta dimediasi. Itu masalah kontrak kerja bukan karena kebangkrutan. Hanya satu itu saya baru terima laporan. Itu masalah tower di eks Rembige itu. Bukan perusahaan besar. Tidak ada di sini saya belum terima laporan, semoga tidak ada’, katanya.

Ia mengatakan, di NTB usaha terbanyak adalah usaha kerakyatan. Berbeda dengan daerah lain yang mayoritas perusahaannya adalah menghasilkan barang impor yang tentunya akan berpengaruh kepada PHK. Selain itu, belum ada arahan dari pemerintah pusat terkait dengan PHK tersebut. Namun tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah telah diminta untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan. Jika ada PHK, kata Wildan akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pemerintah pusat. (irs)-

No Comments

Leave a Reply