Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Ada Kejelasan

Global FM
8 Jan 2021 17:18
2 minutes reading
Kepala Kementerian Agama Kota Mataram, H. Muhammad Amin (azm/global fm lombok)

Mataram (Global FM Lombok) – Kementerian Agama Kota Mataram belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 ini, apakah akan dilaksanakan atau tidak. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih terjadi, tidak saja di Indonesia melainkan di seluruh negara.

“Tapi kepastian terkait keberangkatan itu sampai sekarang belum. Biasanya itu ada pemberitahun resmi dari Dirjen Haji ke kantor wilayah dan diturunkan ke kita, kalau ada kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Yang jelas kesimpulannya saat ini kepastian pemberangkatan jamaah haji tahun ini belum ada,” kata Kepala Kementerian Agama Kota Mataram, H. Muhammad Amin di ruanganya Jum’at (8/1) pagi.

Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat memiliki tiga opsi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Adapun tiga opsi tersebut yaitu ibadahan haji akan dilaksanakan secara normal jika pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Namun jika pandemi masih terjadi, maka kuota keberangkatan akan dikurangi menjadi 30 – 50 persen. Akan tetapi kuota ini akan berlaku jika ada izin dari Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan pilihan terakhir yaitu keberangkatan jamaah calon haji (JCH) tahun 2021 ini akan ditunda kembali.

“Akan 100 persen kalau Covid-19 sudah tidak ada, vaksin sudah ditemukan. Kemudian 30, 40, 50 persen kalau memang ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Dan yang terakhir itu penundaan. Hanya itu informasi yang bisa kami berikan,”katanya

Diterangkan Muhammad Amin, Kementerian Agama Kota Mataram akan melakukan sosilisasi kepada JCH terkait informasi tersebut. Dengan harapan JCH bisa memaklumi kondisi saat ini. Pasalnya, JCH yang ditunda keberangkatannya tahun 2020 lalu sangat berharap bisa diberangkatkan tahun 2021 ini. Namun, penularan Covid-19 masih terjadi serta jumlah penularan Covid-19 masih belum terjadi penurunan secara nasional.

“Informasi ini juga kita sampaikan kepada para jamaah. Dengan menyampaikan bahwa kepastian dari Pemerintah Arab Saudi itu belum ada. Itu yang ingin kita sampaikan menggunakan selebaran kepada jamaah yang datang mendaftar dan lainnya. Sehingga mereka paham. Jangan tergambar dibenak mereka 100 persen berangkat. Tetap kita sosialisasi nanti,”katanya

Selain itu, Kementerian Agama Kota Mataram belum mengetahui secara pasti apakah biaya pelunasan haji yang sudah disetorkan oleh JCH bisa diambil kembali atau tidak. Karena hingga saat ini, belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

“Nah itu akan ada juknis lagi (pengambilan biaya pelunasan oleh jamaah). Itu kan juknis tahun 2020. Kalau ada juknis nanti kita sampaikan kepada jamaah,”katanya.(azm) –

No Comments

Leave a Reply