Pemkot Mataram Tetapkan 643 Hektar Lahan Berkelanjutan

Global FM
27 Apr 2017 17:06
2 minutes reading

areal sawah di kota Mataram

Mataram (Global FM Lombok)- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram, kawasan yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yaitu seluas 643 hektar.Lahan yang dipertahankan ini merupakan milik masyarakat Kota Mataram. Luas lahan ini akan dipertahankan hingga tahun 2031 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H. Mutawalli kepada Global FM Lombok Kamis (27/04) di Mataram. Ia mengatakan, sampai tahun 2031 mendatang, pemerintah tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan di lahan tersebut. Hingga saat ini, luas lahan pertanian yang masih tersisa di Kota Mataram yaitu 1.900 hektar. Sebelumnya, Dinas Pertanian mengusulkan agar lahan pertanian pangan berkelanjutan yaitu seluas 1.300 hektar.

“643 yang kita sepakati. Kan saya yang ikut rapat di dewan. Saya mintanya kemarin kan 1.300 hektar. Kalau dipenuhi 1.300 tidak mencukupi untuk memenuhi RTH yang 30 persen. Makanya kita cari solusi, boleh namanya RTH tetapi didalam pemanfaatannya untuk sawah. Karena sama-sama dilarang juga, tidak boleh membangun. RTH tidak boleh dibangun LP2P tidak boleh dibangun. Itu solusinya. Ya yang sebagian 643 tidak boleh dibangun sampai 2031 tahun kedepan,”katanya
Lahan pertanian yang dipertahankan merupakan milik masyarakat Kota Mataram. Sehingga pemerintah setempat memberikan konpensasi kepada para petani berupa bantuan saprodi pertanian. Selain itu, Pemkot Mataram dalam hal ini Dinas Pertanian Kota Mataram menjanjikan tidak ada permasalahan pada saluran irigasi.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan potongan pembayaran pajak kepada para petani. Namun, hal ini dinilai sulit untuk direalisasikan karena membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk membayar potongan pajak tersebut.(azm)-

No Comments

Leave a Reply