Mataram (Global FM Lombok)-Seluruh bupati dan walikota di NTB berkomitmen untuk memberikan layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen itu lahir setelah digelar penandatanganan MoU seluruh kepala daerah dan Forum PPID se NTB untuk keterbukaan informasi yang digelar Selasa (24/2) di Mataram.
Dalam kesempatan itu dihadiri secara langsung oleh bupati dan walikota di NTB, namun ada juga beberapa daerah yang diwakili oleh wakilnya masing-masing. Sementara itu pemprov NTB dihadiri oleh wakil gubernur NTB M Amin, perwakilan dari kedutaan besar Australia serta Komisi Informasi pusat.
Wakil gubernur NTB M Amin mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya peningkatan pelayanan informasi public karena hal ini merupakan wujud penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pemerintahan yang baik mensyaratkan adanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan pemerintah.
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) KH Zulkifli Muhadli mengatakan, dalam upaya menerapkan keterbukaan informasi public, pihaknya telah menyediakan layanan 24 jam call center. Warga KSB bisa melaporkan persoalan apa saja di call center tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemda KSB. Disamping website pemda KSB yang diklaim sudah mempublish informasi terkait pemerintahannya.
Dalam hal keterbukaan informasi public, tahun 2014 lalu pemprov NTB berhasil menyabet rangking pertama tingkat nasional dengan nilai 98 persen. Sedangkan penilaian di tingkat kabupaten , Lombok Barat, KLU dan Kabupaten Bima masuk dalam kabupaten dengan rangking 3 besar dengan nilai rata-rata 64 persen(ris)-
No Comments