Panwaslu Kota Mataram Selidiki 10 Ribu Pemilih Gunakan KTP

Global FM
30 Apr 2014 18:07
2 minutes reading
Ketua panwaslu Kota Mataram Srino Mahyaruddin

Ketua panwaslu Kota Mataram Srino MahyaruddinGlobal FM Lombok

Mataram (Global FM Lombok)-Sekitar 10 ribu pemilih di kota Mataram diketahui menggunkan KTP pada saat pemungutan suara pemilu legislatif pada tanggal 9 April lalu. Panwaslu menilai jumlah ini cukup signifikan dan berpotensi terjadinya penggelembungan suara. Panwaslu mempertanyakan apakah pemilih yang menggunakan KTP tersebut masuk ke dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) atau tidak.

Demikian disampaikan ketua Panwaslu kota Mataram Srino Mahyaruddin kepada Global FM Lombok di ruang kerjanya. Ia mengatakan, sampai saat ini KPU kota Mataram belum memberikan data terkait dengan nama-nama pemilih yang menggunakan KTP tersebut. Pemilih yang menggunakan KTP hampir merata di semua kecamatan di kota Mataram.

Panwaslu kota Mataram merekomendasikan kepada KPU kota Mataram untuk memberikan data terkait jumlah pemilih yang menggunakan KTP tersebut. Selain itu rekomendasi panwaslu kepada KPU diminta untuk ditindak lanjuti.

“Kemudian kami juga menemukan cukup signifikan jumlah pemilih yang menggunakan KTP. Nah inilah yang kami rekomendasikan ingin kami ketahui bahwa jumlah yang fantastis itu kurang lebih 10 ribu,” Tegasnya

Srino menegaskan, Panwaslu kota Mataram akan merekomendasikan kembali kepada KPU kota Mataram jika rekomendasi sebelumnya tidak ditindak lanjuti. Selain itu panwaslu juga menemukan ketidaksingkronan antara penggunaan surat suara dengan daftar pemilih. Hal ini terjadi diklaim karena kekurangpahaman penyelenggaraan pemilu. Seharusnya mulai dari tingkat KPU sampai tingkat KPPS data tersebut harus disinkronkan agar diberita acara semuanya seimbang.(azm)-

No Comments

Leave a Reply