Beranda blog Halaman 30

Pemkot Mataram Larang Sekolah Tarik Uang Perpisahan dan Gelar Wisuda Mewah

Mataram (globalfmlombok.com) –  Pemerintah Kota Mataram menegaskan larangan bagi sekolah untuk menarik uang perpisahan dari orang tua murid maupun menggelar acara wisuda atau kelulusan secara mewah di hotel berbintang. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Mataram.

Larangan itu ditegaskan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya kegiatan perpisahan sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Martawang mengatakan, kegiatan perpisahan maupun pelepasan siswa seharusnya dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani wali murid.

Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan kebutuhan pendidikan anak tetap terpenuhi dan keberlanjutan pendidikan siswa tidak terganggu hanya karena kewajiban mengikuti kegiatan seremonial sekolah.

“Kita pastikan bahwa prioritas di lingkup Dinas Pendidikan adalah agar anak-anak bisa memenuhi kebutuhan dan keberlanjutan pendidikannya,” ujarnya, Senin (25/5).

Martawang menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Mataram untuk membahas pelaksanaan kegiatan akhir tahun ajaran. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah.

Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan akan menegaskan kembali larangan penarikan uang perpisahan maupun penyelenggaraan wisuda di hotel berbintang yang berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.

Selain itu, pemerintah juga akan meminta sekolah lebih bijak dalam menyusun kegiatan nonakademik dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam.

Menurut Martawang, kegiatan perpisahan sebenarnya tetap dapat dilaksanakan selama dilakukan secara sederhana, edukatif, dan tidak bersifat memaksa. Sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana kebersamaan tanpa harus mengedepankan kemewahan atau gengsi.

Ia menilai, budaya wisuda mewah di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Mataram mengingatkan pentingnya rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan orang tua murid. Menurutnya, orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik harus memahami kondisi wali murid lain yang kurang mampu.

“Nah, yang mampu harus memiliki awareness yang baik kepada yang tidak mampu,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah tidak boleh menjadikan kegiatan perpisahan sebagai beban psikologis bagi siswa maupun orang tua. Sebab, tidak sedikit wali murid yang terpaksa meminjam uang demi memenuhi biaya kegiatan sekolah yang bersifat seremonial.

Karena itu, pemerintah berharap seluruh sekolah dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi menjaga akses pendidikan tetap inklusif dan tidak diskriminatif.

Sebelumnya, pada 2025 lalu, Pemkot Mataram telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/999/SETDA/II/2025 tentang larangan pelepasan atau perpisahan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan di Kota Mataram.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan wisuda maupun kelulusan harus dilaksanakan secara sederhana dan sekolah tidak diperkenankan memungut sumbangan dari orang tua siswa dalam bentuk apa pun.

Pemkot Mataram berharap kebijakan tersebut dapat dipahami seluruh pihak sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil, sederhana, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (pan)

Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit Bank Mandiri Bima

Mataram (globalfmlombok.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) kasus dugaan korupsi dana Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) di Bank Mandiri KCP Bima Periode 2021-2024.

Kasi Intel Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, Senin (25/5/2026) mengatakan, pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada hari Kamis (21/5/2026) di Kejari Bima.

Setelah pelimpahan tersebut, jaksa penuntut umum kini tengah menyusun surat dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. “Kami berharap perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejari Bima dalam perkara ini telah menetapkan satu tersangka berinisial FF. FF merupakan karyawan yang menjabat sebagai marketing atau SGK (Sales Generalis Konsumtif) pada bagian Kredit KSM di Bank Mandiri KCP Bima.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah sebelumnya mengatakan, tersangka FF menangani sebanyak 119 debitur KSM. Sebagian besar debitur berasal dari pegawai instansi pemerintah di Kabupaten Bima dan Kota Bima sejak tahun 2021-2024.

“Fakta Penyidikan menunjukkan bahwa sebanyak 49 pengajuan kredit KSM diduga telah dimanipulasi oleh tersangka,” sebutnya.

Sementara sebagian dana hasil pencairan kredit digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka sendiri.

Adapun modus operandi yang dilakukan FF, yaitu melakukan rekayasa dokumen kredit dengan cara mark-up permohonan pinjaman yang tidak sesuai dengan permohonan pengajuan debitur.

Kemudian setelah kredit dicairkan ke rekening tabungan debitur, tersangka memindahkan sebagian dana sesuai limit yang diketahui debitur ke rekening debitur di bank lain.

“Sedangkan sisa dana dari selisih pencairan kredit digunakan oleh tersangka FF,” ucapnya.

Heru menegaskan, FF telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Petunjuk Teknis Operasional (PTO) KSM. Pelanggaran itu dilakukan dengan cara menambah besaran limit kredit yang diajukan debitur. Tanpa sepengetahuan debitur tersebut dan menggunakan selisih limitnya untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp7,1 miliar.

Jaksa menyangkakan FF dengan Pasal 603 dan atau Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Jo. Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. (mit)

Tuntas Dibangun Pemkab, Jalan Lendang Re-Menjot Sekotong Spot Ikonik Terindah di Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Akses jalan Lendang Re-Menjot Sekotong Lombok Barat tuntas dibangun Pemkab Lombok Barat. Jalan sepanjang 1,7 kilometer itu pun menjadi magnet baru bagi warga, karena langsung menghadap ke laut yang membentang.

Dengan posisi strategis ini, ruas jalan tersebut memiliki spot pemandangan yang indah. Dari atas ketinggian jalan itu bisa disaksikan perbukitan dan bentangan laut dengan jejeran kapal yang parkir di pelabuhan Gili Mas. Ditambah hijaunya mangrove yang membentang menambah indahnya pemandangan.

Aspal jalan itu masih hitam, karena baru. Dibangun di sepanjang pinggir perbukitan, jalan menanjak tersebut menyajikan sensasi. Di pinggir jalan, bukit hijau membentang. Dari kejauhan, pemandangan birunya laut dan hijaunya mangrove memanjakan mata. Tampak dari atas jalan itu, pelabuhan Gili Mas dan kapal yang parkir berjejer di sekitar pelabuhan.

Kadis PUPRPKP Lobar Lalu Ratnawi mengatakan bahwa setelah melalui proses akhirnya pengaspalan jalan Lendang Re-Menjot tuntas. Jalan ini tidak saja menunjang akses untuk aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga menjadi titik yang Ikonik di Lombok Barat.

“Jalan ini menjadi titik ikonik di Lombok Barat, bisa dinikmati masyarakat. Warga bisa berolahraga dan berswafoto juga di sini,”kata Ratnawi ketika meninjau pengerjaan pengaspalan jalan tersebut, Senin (25/5/2026).

Jalan ini memiliki pemandangan yang bagus, langsung menghadap pantai dan pelabuhan Gili Mas. Warga pun bisa menikmati kapal laut dan kapal pesiar yang lalu lalang.

Ia berharap jalan ini bisa dinikmati dari sisi asas manfaat untuk menunjang aksesibilitas ekomoni, pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Dan bisa nikmati pemandangan jalan ini,” imbuhnya.

Warga yang melewati jalan itu, juga mengakui pemandangan jalan itu memang indah. Sehingga tiap sore, para kaula muda berfoto di lokasi. Warga mengaku senang jalan itu dibangun, karena akses transportasi lancar, ditambah lagi bisa menikmati pemandangan dari atas ketinggian Jalur tersebut. (her)

Warga Temukan Benda Diduga Peninggalan Perang di Lombok Barat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Puluhan benda kuno yang ditemukan secara tidak sengaja saat penggalian kuburan di Dusun Kebon Orong, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, diduga merupakan peninggalan masa perang dan pengungsian leluhur warga pada era penjajahan Belanda.

Penemuan benda-benda kuno tersebut kini menjadi perhatian Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi NTB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat yang turun langsung meninjau lokasi penemuan pada Senin (25/5/2026).

Beragam benda ditemukan warga saat proses penggalian makam pada Jumat (22/5/2026) lalu. Mulai dari piring, guci kuno, sloki hingga mangkuk dengan berbagai ukuran. Warga menduga benda-benda tersebut sengaja ditinggalkan dan terkubur ketika leluhur mereka mengungsi akibat perang pada masa penjajahan Belanda.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Hirman Zulkarnaen mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan melihat temuan tersebut viral di media sosial.

“Jadi kami turun setelah ada laporan dari masyarakat dan viral di media sosial. Yang di mana ada indikasi peninggalan sejarah di sini,” ujarnya.

Menurut Hirman, saat ini tim masih fokus melakukan pendataan dan identifikasi awal terhadap seluruh benda yang ditemukan warga.

“Di hari pertama ini kami fokus ke pendataan dan identifikasi objeknya. Untuk kemudian, barang-barang yang sudah teridentifikasi ini akan kita catat jenis, usia, dan sebagainya nanti. Lalu Tim Pelestarian Cagar Budaya akan masukkan ke database nantinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil identifikasi nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah pelestarian berikutnya. Salah satu opsi yang disiapkan ialah pengelolaan benda-benda tersebut melalui program museum desa.

“Untuk keberlanjutannya, nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah provinsi juga. Yang jelas, ada kemungkinan barang-barang tersebut akan tetap dimiliki oleh pemerintah desa dengan skema pembangunan museum desa nantinya. Itu memang ada programnya di tingkat provinsi,” katanya.

Sementara itu, penanggung jawab pemakaman Kebon Orong, Lalu Angkasah mengungkapkan kawasan tersebut dulunya merupakan wilayah kebun rindang yang dihuni masyarakat pendatang asal Kateng, Lombok Tengah.

“Ya di zaman dulu memang ini merupakan kebun yang sangat rindang. Sebenarnya dia tumbuh alami dan memang rimbun,” ujarnya.

Ia menduga perpindahan leluhur masyarakat Kebon Orong berkaitan dengan konflik pada masa penjajahan Belanda. Menurutnya, leluhur warga memilih berpindah ke wilayah tersebut untuk menghindari peperangan.

“Kalau terkait kerajaan, kemungkinan ada, karena dulu nenek moyang saya dan masyarakat Kebon Orong ini berasal dari Desa Kateng Lombok Tengah. Namun karena pertentangan dengan Belanda, mereka akhirnya pindah ke sini,” katanya.

Lalu Angkasah juga menduga benda-benda kuno yang ditemukan merupakan harta peninggalan leluhur yang sengaja ditinggalkan dan terkubur saat proses pengungsian terjadi.

“Ada kemungkinan juga kalau harta peninggalan ini merupakan harta yang sengaja ditinggal dan terkubur di sini, ketika nenek moyang kami mengungsi karena perang dengan Belanda dulunya,” tutupnya. (r)

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur Berbobot 1 Ton, Kadisnak: Tidak Mudah Memelihara Sapi Besar

Selong (globalfmlombok.com) – Kepala Dinas Peternakan Lombok Timur, H. Masyhur, mengungkapkan bahwa sapi yang akan dikurbankan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Lombok Timur mencapai bobot 1 ton. Sapi raksasa tersebut rencananya disembelih di Kecamatan Pringgabaya.

Sapi kurban presiden dibeli dengan harga Rp80 juta dari seorang peternak warga Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, bernama Amaq Idil alias Suhirman. Dengan bobot 1 ton, sapi tersebut diperkirakan dapat mencukupi konsumsi sekitar 400 orang.

“Memelihara sapi dengan bobot raksasa seperti ini cukup berat. Dari 1.000 ekor sapi, belum tentu ada satu ekor yang mencapai bobot 1 ton,” ujar H. Masyhur.

Menurutnya, untuk mendapatkan bobot sebesar itu dibutuhkan waktu pemeliharaan yang lama, setidaknya 2,5 tahun. Sangat jarang peternak yang mampu memelihara sapi hingga ukuran raksasa karena risikonya juga besar.

“Biasanya, saat bobot sapi sudah mencapai 800 kg saja, peternak sudah was-was dan lebih cenderung langsung menjual,” tambahnya.

Sapi milik Amaq Idil ini dipelihara sejak 2,5 tahun silam dan awalnya dibeli dengan harga Rp20 juta. Dengan kesabaran dan biaya yang tidak sedikit, ia berhasil mendapatkan sapi ras eksotik berbobot 1 ton yang kini menjadi hewan kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur. (rus)

Babak Baru Konflik PPP NTB, Akri dan Muzihir Saling Copot di AKD DPRD

Mataram (globalfmlombok.com) – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB kembali memanas. Perseteruan antara kubu H. Muzihir dan kubu Mohammad Akri kini merembet ke kursi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD NTB hingga memunculkan aksi saling copot jabatan.

Dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026), Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra membacakan surat masuk dari pengurus PPP NTB kubu Muzihir terkait pergantian struktur Fraksi PPP DPRD NTB.

Dalam surat tersebut, Mohammad Akri dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PPP sekaligus diberhentikan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.

“Pergantian susunan struktur fraksi dan AKD ini dalam rangka penataan dan konsolidasi organisasi PPP. Ini juga untuk mengoptimalkan tugas-tugas fraksi sesuai kebijakan partai,” ujar Hendra Saputra membacakan isi surat dari kubu Muzihir.

Tak lama berselang, Hendra kembali membacakan surat lain yang diajukan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Mohammad Akri. Surat itu berisi penonaktifan sementara Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.

Langkah tersebut disebut sebagai respons atas keputusan kubu Muzihir yang lebih dulu mencopot Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB.

Dalam pantauan di ruang sidang DPRD NTB, Muzihir dan Sitti Ari tidak terlihat menghadiri rapat paripurna tersebut. Sementara Mohammad Akri hadir langsung dan sempat menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang.

Akri menegaskan kepengurusan PPP NTB versi Muzihir dan Sitti Ari belum sah secara administratif. Menurutnya, surat keputusan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin.

Ia menilai kondisi PPP NTB saat ini masih berstatus quo sehingga seluruh keputusan organisasi yang lahir dari kepengurusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum internal partai.

“Nah, SK Pak Muzihir ini dari pusat tidak ditandatangani oleh Sekjen. Silakan cross-check SK-nya benar apa tidak, yang pegang beliau. Maka turunannya itu adalah batal demi hukum,” tegas Akri.

Politikus asal Lombok Tengah itu juga membantah langkah penonaktifan Muzihir sebagai bentuk perlawanan politik. Ia menyebut keputusan tersebut hanya upaya penyeimbang setelah dirinya dicopot dari posisi Ketua Fraksi PPP.

“Yang memecat saya Ketua Fraksi, kami juga Ketua Fraksi bersama Sekretaris Fraksi punya hak juga untuk menonaktifkan pimpinan dewan, karena pimpinan dewan itulah AKD,” katanya.

Meski begitu, Akri menegaskan surat yang diajukannya hanya bersifat penonaktifan sementara dan bukan pemberhentian permanen dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.

“Tapi kami tidak memberhentikan, tidak mengganti, karena mengganti itu adalah putusan pusat, SK dari pusat, itu Undang-Undang MD3,” jelasnya.

Akri mengaku tidak ingin konflik internal PPP NTB semakin melebar. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara internal di tubuh partai.

“Hanya persoalan internal yang belum kami selesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (r)

Krisis Air Bersih Gili Meno Belum Pengaruhi Kunjungan Wisatawan NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Krisis air bersih yang masih melanda kawasan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinilai belum berdampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Di tengah tuntutan warga terkait penyediaan air bersih, aktivitas pariwisata di kawasan tiga gili disebut masih tetap ramai, terutama menjelang musim liburan atau high season.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia mengatakan kunjungan wisatawan ke kawasan Gili masih relatif tinggi meskipun persoalan air bersih belum terselesaikan sepenuhnya.

“Ini kan mulai memasuki high season mereka ini kan,” ujar Aulia di Grand Madani Hotel, Senin (25/5/2026).

Meski tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan, Aulia menegaskan persoalan air bersih yang terjadi sejak 2023 tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat maupun wisatawan.

Untuk menangani persoalan tersebut, Pemprov NTB telah membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan tiga gili pada 2025 lalu.

“Air merupakan salah satu infrastruktur dasar. Ini tentu menjadi perhatian kami dan juga Satgas,” katanya.

Ia menjelaskan, Satgas saat ini fokus menangani tiga persoalan utama, yakni penyelesaian status lahan, penanganan lingkungan, serta penguatan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah.

Namun demikian, Aulia mengakui penyelesaian persoalan air bersih tidak dapat dilakukan secara cepat karena kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah kabupaten. Selain itu, kondisi geografis Gili Meno yang terpisah dari daratan utama juga menjadi tantangan tersendiri.

“Untuk air ini tentu harus ada koordinasi dengan pemerintah kabupaten karena itu memang ranah mereka,” ujarnya.

Belakangan, lambannya penanganan krisis air bersih kembali memicu keresahan warga. Sejumlah warga Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, bahkan menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah segera menghadirkan sistem distribusi air bersih yang permanen dan berkelanjutan.

Menurut Aulia, kebutuhan air bersih menjadi hal mendasar bagi sebuah destinasi wisata internasional yang terus berkembang.

“Harapan adanya air secara berkelanjutan memang sudah menjadi kebutuhan utama sebuah destinasi wisata,” katanya.

Mantan Kepala DPMPD Dukcapil NTB itu menambahkan, Satgas sebenarnya telah melakukan pemetaan persoalan serta menyiapkan langkah penanganan. Akan tetapi, realisasi program masih membutuhkan dukungan pembiayaan dan kesiapan teknis di lapangan.

Saat ini, sebagian warga dan pelaku usaha wisata di Gili Meno masih bergantung pada pasokan air yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemprov NTB menilai solusi tersebut hanya bersifat sementara dan tidak bisa menjadi solusi jangka panjang.

Aulia menegaskan, kebutuhan air bersih diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya fasilitas wisata dan lonjakan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gili.

“Kalau kunjungan meningkat, kebutuhan air juga semakin tinggi. Karena itu layanan air bersih harus berkelanjutan agar pelayanan kepada wisatawan tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, aksi penolakan warga terhadap rencana pelayanan air bersih melalui mitra PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dengan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) juga masih berlanjut. Warga khawatir sistem tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan laut, khususnya terumbu karang biru (blue coral) di kawasan Gili Trawangan.

Berdasarkan data Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKN) Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan, kerusakan terumbu karang di kawasan tersebut disebut mencapai panjang 1,6 kilometer dengan lebar sekitar 200 meter. (r)

Pendaki WNA Malaysia Jatuh di Jalur Puncak Rinjani, Evakuasi Udara Terkendala Kabut Tebal

Selong (globalfmlombok.com) – Seorang wisatawan asal Malaysia mengalami kecelakaan saat turun dari puncak Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Sembalun, Senin (25/5/2026) sore. Korban diketahui mengalami cedera tulang ekor dan tidak dapat berdiri. Proses evakuasi udara yang semula direncanakan pada hari yang sama gagal dilaksanakan karena kabut tebal yang menyelimuti kawasan Pelawangan 2.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Astekita Ardi, dalam rilisnya mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pertama sekitar pukul 15.00 Wita dari porter dan guide yang mendampingi korban.

“Korban bernama Chye Connsynn (41), warga negara Malaysia, jatuh di sekitar punggungan jalur pendakian saat dalam perjalanan turun dari puncak. Berdasarkan data aplikasi eRinjani, yang bersangkutan teregistrasi mulai mendaki pada 24 Mei 2026 melalui pintu Sembalun dengan kode eticket ERMPPBVU9IYT8,” ujar Astekita dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.

Menurut kronologi, setelah kejadian, porter dan guide berinisiatif menggendong korban menuju tenda grup di Plawangan 2 karena kondisi korban tidak bisa berdiri. Tim Balai TNGR segera berkoordinasi dengan tim evakuasi Asuransi Syariah Kita Bisa melalui Edelweis Medical Health Centre (EMHC) dan Nusa Medika untuk melakukan asesmen awal.

Petugas lapangan di Pelawangan diminta mendampingi korban sekaligus memantau kondisi cuaca. Sekitar pukul 15.30 Wita, Balai TNGR mendapat notifikasi bahwa evakuasi udara akan dilaksanakan. Helikopter lepas landas dari Denpasar pada pukul 16.18 Wita dengan estimasi penerbangan 40 menit menuju lokasi.

“Pukul 17.09 Wita heli sudah sampai di titik lokasi, namun kabut sangat tebal. Heli berputar-putar mencari celah, dan setelah beberapa kali upaya mendekat, pada pukul 17.30 Wita pilot memutuskan putar balik menuju Denpasar karena jarak pandang terganggu dan bahan bakar menipis,” jelas Gde Agus Mastika, Penjabat Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi.

Tim medis Nusa Medika kemudian memberikan advis agar korban tidak dipindahkan sementara dari lokasi. Evakuasi udara dijadwalkan ulang pada Selasa pagi, 26 Mei 2026.

Sementara itu, pada pukul 18.00 Wita, tim EMHC dan Basarnas berangkat dari Resor Sembalun menuju tenda korban di Plawangan 2 untuk membantu perawatan dan persiapan evakuasi esok hari. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dilaporkan stabil namun masih dalam pendampingan tim medis.

Masyarakat dan pendaki diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan kesiapan fisik sebelum melakukan pendakian, serta segera melaporkan keadaan darurat kepada petugas pos pendakian terdekat. (rus)

Jadi Tersangka, Pria Diduga Aniaya Keluarga di Pagesangan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menetapkan pria berinisial AM (23), warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai tersangka dugaan penganiayaan hingga menyebabkan keluarganya sendiri, RI (19), meninggal dunia.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Made Dharma Yulia Putra, Senin (25/5/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku yang kini telah menjadi tersangka,” ujarnya.

Polisi menjerat AM dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman terhadap tersangka maksimal tujuh tahun penjara.

“Tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara,” katanya.

Dharma menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka datang menagih utang kepada ibu mertua korban. Nilai utang yang ditagihkan disebut mencapai Rp5 juta.

Korban yang tidak terima ibu mertuanya didatangi untuk penagihan kemudian mendatangi kos tersangka di Lingkungan Pagesangan Timur, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, Jumat (22/5/2026).

“Korban membawa senjata tajam berupa dua buah pisau dan mengajak pelaku berkelahi,” jelasnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban dan tersangka sempat terlibat perkelahian di lokasi kejadian. Setelah peristiwa itu, korban diketahui pingsan di area kos.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong. Polisi kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil resmi autopsi dari dokter ahli forensik,” pungkas Dharma.

Sebelumnya, insiden tersebut sempat memicu ketegangan di Mapolsek Mataram pada Jumat (22/5/2026). Puluhan warga yang terbawa emosi mendatangi kantor polisi dan hendak meluapkan kemarahan kepada AM. Aparat kepolisian sempat diterjunkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. (r)

Puluhan Gerai Alfamart dan Indomaret di Loteng Ditutup, DPD RI Minta Karyawan Dialihkan ke Kopdes

Mataram (globalfmlombok.com) – Penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi atensi banyak pihak. Termasuk dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Anggota Komite IV DPD RI Evi Apita Maya memberikan atensi khusus terhadap nasib karyawan Alfamart dan Indomaret di Loteng yang ditutup Pemkab. Menurutnya, mantan karyawan retail modern itu bisa dialihkan ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak menyebabkan bertambahnya pengangguran terbuka.

“Kalau ada solusinya tentunya diharapkan nanti adanya Kooperasi Desa Merah Putih yang bisa membantu. Mungkin juga itu diakomodir untuk mereka bisa masuk, karena mereka sudah berpengalaman untuk mengelola itu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih wajib memberikan kesempatan kepada seluruh mantan karyawan yang terpaksa dirumahkan karena kebijakan penutupan tersebut. Apalagi, program pemerintah pusat ini juga menampung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan menjadikan masyarakat sebagai anggotanya.

“Jadi kalau memang koperasi desa merah putih itu mendapatkan hasil, tentunya masyarakat desa semua mendapatkan hasil,” katanya.

Adapun dengan adanya penutupan gerai modern ini, Evi mengaku belum berani berkomentar banyak. Namun, kemungkinan katanya ada tuntutan retail-retail kecil milik masyarakat sebab menjamurnya gerai tersebut. “Memang mungkin ada juga desakan dari retailer kecil yang merasa tersaingi, mungkin itu juga sebabnya. Jadi saya belum bisa menjawab secara pasti, karena saya juga baru mengetahui itu,” ujar anggota DPD Daerah Pemilihan NTB ini.

Di lain sisi, Pemprov NTB meminta agar penutupan sementara puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Disnakertrans NTB mendorong adanya solusi terbaik antara pemerintah daerah dan perusahaan demi melindungi ratusan pekerja yang terdampak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja.

Menurut Aidy, langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan daerah yang berlaku. Namun demikian, kepentingan pekerja juga harus menjadi perhatian bersama.

Ia menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja agar operasional usaha tetap dapat berjalan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. (era)